PONTIANAK – Aksi unjuk rasa bertajuk “Kalbar Darurat” yang digelar di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Senin (27/4/2026) sore berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu oleh larangan petugas keamanan terhadap massa yang hendak masuk ke halaman kantor sambil membawa ban bekas.
Massa yang terdiri dari gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat tersebut datang untuk menyampaikan sejumlah tuntutan,
Diantaranya terkait isu lingkungan di Air Upas, perbaikan infrastruktur, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalimantan Barat.
Ketegangan mulai memuncak saat massa mencoba mendorong gerbang kantor gubernur karena merasa aspirasi mereka tidak segera disambut oleh pimpinan daerah.
BACA JUGA : Aksi Protes Berlanjut Massa Kembali Tolak Pembangunan Pendopo Bupati Mempawah
Aksi saling dorong antara massa dan petugas Satpol PP pun tidak terelakkan.
Koordinator Daerah BEM Nusantara Kalbar, Haris Ramadan, menyayangkan sikap aparat yang dinilai represif. Menurutnya, massa hanya ingin berdialog langsung dengan Gubernur.
“Kami tertahan karena membawa ban. Padahal, ban ini hanya simbolik dan tidak akan dibakar jika Pak Gubernur bersedia menemui kami secara langsung,” ujar Haris di lokasi aksi.
Senada dengan Haris, Korlap aksi Syarif Falmu menegaskan bahwa ban tersebut merupakan simbol kekecewaan rakyat atas berbagai persoalan daerah yang tak kunjung usai
Ia juga menduga adanya tindakan kekerasan oleh oknum petugas saat kericuhan terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih berupaya meminta audiensi terbuka, sementara penjagaan di area gerbang Kantor Gubernur Kalimantan Barat diperketat guna mencegah kerusakan fasilitas negara.





