MEMPAWAH – Perselisihan di media sosial berujung maut terjadi di Jalan PT MSL, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, pada Kamis (7/5/2026).
Seorang pemuda berinisial S (22) tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam oleh pria berinisial EH (34).
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M. Ginting, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban di media sosial.
BACA JUGA :Â Kemewahan di Atas Luka Rakyat: Ironi Tender Rumah Dinas Mempawah
Pelaku yang tersulut emosi kemudian mendatangi korban. Saat bertemu, keduanya sempat terlibat adu mulut yang memanas hingga akhirnya EH menyerang S dengan senjata tajam yang telah dipersiapkan dari rumah.
“Pelaku yang sudah emosi langsung melakukan penyerangan. Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar AKP Ginting.
Usai melakukan aksinya, pelaku EH tidak melarikan diri. Ia langsung mendatangi Polsek Jongkat untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan barang bukti dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat ini, EH telah dibawa ke Polres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.





