KUBU RAYA, APAKALBAR.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sungai Kakap melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema “Meningkatkan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak tahun 2024”.
Kegiatan itu berlangsung di Restoran Pondok Wisata Seafood yang terletak di Jalan Raya Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (23/09/2024).

Ketua Panwascam Sungai Kakap Muhammad Rizki mengatakan bahwa, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya tokoh-tokoh yang ada di Kecamatan Sungai Kakap terkait kiat-kiat bagaimana masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pengawasan partisipatif sekaligus mengajak untuk melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa & Pelajar Kabupaten Landak Himbau ASN & Kades Netral dalam Pilkada 2024
“Peran aktif masyarakat dalam mengawasi pemilihan Pilkada serentak merupakan sebuah kerja sama antara penyelenggara dan pemilih, untuk kemudian sama-sama mengawasi jalannya seluruh tahapan pilkada, dengan tujuan memastikan pilkada serentak khususnya di Kabupaten Kubu Raya berjalan dengan baik,” tegas Muhammad Rizki dalam sambutannya.

“Kegiatan sosialisasi seperti ini tentu sangat penting kita laksanakan mengingat terdapat banyak ormas-ormas dan lainnya yang ada di Kecamatan Sungai Kakap selain Forkopimcam yang selalu bersinergi dengan Panwaslu Kecamatan Sungai Kakap, mengingat personil dari Panwaslu Kecamatan Sungai Kakap yang sangat terbatas tidak akan maksimal dalam melakukan pengawasan tanpa adanya partisipasi dari masyarakat,” ucapnya.

Pada Pilkada serentak kali ini, di Kecamatan Sungai Kakap terdapat 201 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Reguler dan 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yaitu di Lapas Perempuan yang bertempat di Desa Parit Keladi, 202 itu tersebar di 15 desa dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 88.650 se-Kecamatan Sungai Kakap, adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjenis kelamin perempuan berjumlah 44.393 pemilih, sedangkan laki-laki berjumlah 44.257 pemilih.
Baca Juga: Bawaslu Melawi Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pilkada 2024
“Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini sudah ditetapkan dan infonya akan segera dipublikasikan oleh pihak KPU dan jajarannya, ini bisa jadi salah satu langkah masyarakat untuk mengawasi dan mencermati nama-nama yang terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT), minimal mengecek nama sendiri apakah sudah masuk dalam DPT atau belum,” tutup Muhammad Rizki.
Citizen Reporter
Editor: Ika Ayuni Lestari