Jakarta – Anggota Komisi XII dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H., menghadiri Rapat Audiensi dengan Forum Masyarakat Peduli Dampak Lingkungan PLTP dan Sawit Watch di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (13/07/2026).
Audiensi tersebut dihadiri Sawit Watch bersama berbagai organisasi petani sawit dari seluruh Indonesia yang menyampaikan aspirasi terkait implementasi kebijakan biodiesel, khususnya mengenai belum optimalnya keterlibatan koperasi petani dalam program tersebut.
Mereka menilai Peraturan Menteri ESDM Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel belum memberikan ruang yang memadai bagi koperasi sebagai representasi petani sawit.
Penguatan Koperasi Petani Sawit
Menanggapi aspirasi tersebut, Cornelis menekankan pentingnya penguatan kelembagaan petani melalui koperasi agar memiliki daya tawar yang lebih kuat dalam industri sawit nasional.
Menurutnya, petani tidak boleh hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi harus mulai mengembangkan industri pengolahan yang dikelola secara mandiri.
“Petani didata dulu kemudian berhimpun dan buat koperasi agar dapat membangun pabrik sendiri. Ada syarat minimal 4.000 hektare, ini harus dipelajari mekanismenya,” jelas Cornelis.
Mantan Gubernur Kalimantan Barat dua periode itu menjelaskan bahwa pembentukan koperasi yang kuat akan membuka peluang bagi petani untuk mengelola industri hilir sehingga nilai tambah dari komoditas sawit dapat dinikmati langsung oleh masyarakat.
Biodiesel dan Kebutuhan Minyak Goreng
Di sisi lain, Cornelis juga mengingatkan agar kebijakan peningkatan bauran biodiesel tetap mempertimbangkan kondisi riil kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Menjadi biodiesel (B50) itu sudah terpaksa. Kita ini untuk minyak goreng saja tidak cukup, kadang harga tinggi langsung ada operasi pasar karena barang ditimbun,” tegasnya.
Cornelis berharap pemerintah dapat terus menyempurnakan kebijakan yang berkaitan dengan industri sawit dengan memaksimalkan hilirisasinya menjadi produk yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani melalui koperasi.
(*Red/Kntr-SL)





