SINGKAWANG – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menerima audiensi jajaran Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Kerja Wali Kota Singkawang, Rabu (4/11/2026).
Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan rencana penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) DPD REI Kalimantan Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 18–19 November 2026 di Kota Singkawang.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus DPD REI Kalimantan Barat menyampaikan maksud dan tujuan penyelenggaraan RAKERDA sekaligus membangun komunikasi dan mempererat hubungan kelembagaan dengan Pemerintah Kota Singkawang.
RAKERDA Jadi Momentum Konsolidasi Organisasi
Ketua DPD REI Kalimantan Barat, H. Baharudin, S.E., mengatakan bahwa RAKERDA merupakan forum strategis bagi organisasi untuk melakukan konsolidasi, membahas program kerja, serta merumuskan arah kebijakan dan agenda organisasi ke depan.
Menurutnya, sektor properti memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah karena berkaitan langsung dengan investasi, penyerapan tenaga kerja, pembangunan infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.
“REI tidak hanya berbicara tentang pengembangan usaha properti, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Sektor perumahan memiliki efek berganda terhadap perekonomian, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga tumbuhnya berbagai sektor usaha pendukung,” ujar Baharudin.
BACA JUGA: Wali Kota Singkawang Minta OPD Selamatkan Arsip Sejarah Pembangunan Daerah
REI Dorong Sinergi Pemerintah dan Pengembang
Baharudin berharap penyelenggaraan RAKERDA di Singkawang dapat menjadi momentum memperkuat hubungan antara REI dan pemerintah daerah, sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih luas mengenai berbagai peluang dan tantangan pembangunan sektor perumahan.
“Kami ingin RAKERDA ini menghasilkan pemikiran dan rekomendasi yang konstruktif, tidak hanya bagi organisasi, tetapi juga bagi pembangunan Kalimantan Barat. Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi salah satu kunci untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia RAKERDA DPD REI Kalimantan Barat, H. Abdurahman, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mematangkan berbagai persiapan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik.
Menurutnya, RAKERDA akan menjadi ruang pertemuan bagi para pengembang anggota REI se-Kalimantan Barat untuk melakukan konsolidasi organisasi, membahas program kerja, mendiskusikan berbagai persoalan dan tantangan sektor perumahan, serta merumuskan agenda strategis organisasi ke depan.
“Persiapan terus kami matangkan, mulai dari koordinasi dengan pemerintah daerah, kesiapan tempat, penerimaan peserta, hingga kebutuhan teknis pelaksanaan kegiatan. Kami ingin seluruh rangkaian RAKERDA berjalan tertib dan menghasilkan pembahasan yang bermanfaat bagi organisasi,” ungkap Abdurahman.
Persiapan Panitia dan Harapan Dampak Ekonomi
Ia menambahkan, penyelenggaraan kegiatan di Kota Singkawang juga diharapkan memberikan dampak positif bagi daerah, terutama melalui keterlibatan pelaku usaha lokal dan perputaran ekonomi selama kegiatan berlangsung.
Di sisi lain, Ketua REI Komisariat Singkawang, Muhammad Iqbal, menyambut positif kepercayaan menjadikan Kota Singkawang sebagai tuan rumah RAKERDA DPD REI Kalimantan Barat.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkenalkan potensi Kota Singkawang, khususnya dalam pengembangan sektor properti, perumahan, dan kawasan permukiman.
BACA JUGA: REI Kalbar Akan Gelar Rakerda di Singkawang, Bahas Isu Strategis Pengembang
Singkawang Berpeluang Perkuat Investasi Properti
“Ini menjadi momentum yang baik bagi Kota Singkawang. Kehadiran para pengembang dari berbagai daerah di Kalimantan Barat dapat membuka ruang komunikasi, memperluas jejaring usaha, sekaligus memperkenalkan potensi investasi properti yang dimiliki Singkawang,” kata Iqbal.
Ia menilai, perkembangan sektor perumahan perlu didukung oleh komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha. Dengan demikian, berbagai peluang investasi dapat dikembangkan dengan tetap memperhatikan tata ruang, infrastruktur, serta kebutuhan masyarakat.
Iqbal juga berharap penyelenggaraan RAKERDA dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat, termasuk sektor perhotelan, kuliner, transportasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara itu, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyambut baik rencana pelaksanaan RAKERDA tersebut. Pemerintah Kota Singkawang berharap kegiatan ini dapat memperkuat komunikasi dan kerja sama antara REI dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Melalui penyelenggaraan RAKERDA pada 18–19 November 2026, DPD REI Kalimantan Barat diharapkan dapat menghasilkan rumusan program kerja dan rekomendasi strategis yang tidak hanya memperkuat organisasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Penyelenggaraan RAKERDA di Kota Singkawang sekaligus menjadi momentum mempertemukan kepentingan organisasi, dunia usaha, dan pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan sektor properti yang berkelanjutan di Kalimantan Barat.
Reporter: Mzb






