Wali Kota Singkawang Minta OPD Selamatkan Arsip Sejarah Pembangunan Daerah

Arsip Daerah Singkawang
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie meninjau depo arsip statis di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Singkawang, Kamis (29/10/2026).

SINGKAWANG – Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menekankan pentingnya penyelamatan arsip daerah, terutama dokumen yang memiliki nilai sejarah dan merekam perjalanan pembangunan Kota Singkawang.

Hal tersebut disampaikannya saat meninjau langsung kondisi depo arsip statis di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Singkawang, Kamis (29/10/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungan tersebut, Tjhai Chui Mie didampingi Sekretaris Daerah Dwi Yanti dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Abdul Hadi.

Tjhai Chui Mie meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih serius dalam mengelola arsip, khususnya dokumen penting yang menjadi bagian dari sejarah pembangunan daerah.

Ia juga menginstruksikan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk menelusuri sejumlah arsip strategis, di antaranya dokumen pembentukan Bandara Singkawang, pembangunan Taman Cahaya Madani (TCM), pintu gerbang batas kota, serta proyek pembangunan lainnya.

Menurutnya, dokumen tersebut memiliki nilai penting sebagai bukti sejarah dan rekam jejak pembangunan yang harus dijaga agar tidak hilang seiring waktu.

Karena itu, perangkat daerah diminta tidak hanya menyimpan dokumen untuk kepentingan administrasi, tetapi juga mengidentifikasi dan menyelamatkan arsip yang memiliki nilai kesejarahan untuk diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Arsip Statis OPD Perlu Segera Diserahkan

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Singkawang Abdul Hadi mengatakan, peninjauan langsung tersebut merupakan bentuk perhatian serius pemerintah kota terhadap kondisi pengelolaan arsip daerah.

“Kunjungan ini memang sangat kami harapkan. Dengan melihat secara langsung kondisi depo arsip, Ibu Wali Kota dan Ibu Sekretaris Daerah dapat mengetahui bahwa saat ini masih banyak perangkat daerah yang belum menyerahkan arsip statisnya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah,” kata Abdul Hadi.

Ia mengungkapkan, percepatan penyerahan arsip statis dari masing-masing perangkat daerah menjadi salah satu pekerjaan yang perlu segera didorong.

Dengan penyerahan tersebut, dokumen penting dapat dihimpun, ditata, dan dilestarikan secara lebih terarah.

Untuk mendukung proses inventarisasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga telah merancang dashboard berbasis web yang memungkinkan perangkat daerah mencatat arsip statis yang dimiliki.

“Kita juga telah merancang dashboard berbasis web dengan fitur-fitur yang dirancang dalam rangka membantu perangkat daerah untuk mencatatkan arsip-arsip statisnya sehingga dapat dijadikan sarana untuk mempermudah LKD maupun kepala perangkat daerah mengontrol arsip di masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Perkuat Strategi Penyelamatan Arsip

Abdul Hadi menyebut penguatan pengelolaan arsip daerah selanjutnya dilakukan melalui Strategi Penyelamatan Arsip Statis Perangkat Daerah (SMART PERANGKAT DAERAH).

Ia berharap arahan langsung Wali Kota Singkawang menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Melalui langkah tersebut, arsip penting milik pemerintah daerah diharapkan dapat terselamatkan dan menjadi sumber dokumentasi sejarah pembangunan Kota Singkawang bagi generasi mendatang.


Reporter: Rizky Nanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *