SINGKAWANG – Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Provinsi Kalimantan Barat akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada 18–19 November 2026 di Kota Singkawang.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu penting sektor perumahan sekaligus menentukan arah kebijakan organisasi ke depan.
Ketua DPD REI Kalimantan Barat, H. Baharudin, S.E., mengatakan bahwa Rakerda dirancang untuk membahas materi yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan para pengembang, termasuk perkembangan regulasi, dinamika industri properti, serta kebijakan yang memengaruhi sektor perumahan.
“Rakerda ini menjadi forum bagi kami untuk membahas berbagai persoalan strategis yang dihadapi pengembang. Kami ingin materi yang dibahas benar-benar relevan dengan kondisi di lapangan dan memberikan perspektif bagi anggota dalam menghadapi perkembangan industri properti,” ujar Baharudin.
Pembahasan Strategis dan Arah Kebijakan Organisasi
Menurut Baharudin, sektor perumahan memiliki keterkaitan erat dengan kebijakan pemerintah, kepastian regulasi, pembiayaan, dan kemudahan perizinan.
Berbagai aspek tersebut menjadi isu penting bagi pengembang dalam menjalankan usaha dan mendukung pembangunan perumahan di Kalimantan Barat.
BACA JUGA: Air Bersih untuk Kubu Raya, REI Kalbar Tegaskan Komitmen Hadir di Tengah Kemarau
“Selain membahas isu-isu penting bagi pengembang, Rakerda juga menjadi momentum untuk menentukan arah kebijakan organisasi. Kami ingin memastikan REI mampu merespons perubahan dan memperjuangkan kepentingan anggota di tengah perkembangan sektor properti,” katanya.
Welcome Dinner dan Penguatan Jejaring
Rangkaian kegiatan Rakerda juga direncanakan mencakup welcome dinner sebagai agenda silaturahmi dan kebersamaan bagi pengurus, anggota, serta undangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antarpengembang dan memperkuat jejaring dengan para pemangku kepentingan sektor properti.
Agenda Sosial dan Lingkungan
Selain agenda organisasi, DPD REI Kalbar merencanakan kegiatan sosial dan lingkungan berupa penyerahan bantuan kursi tunggu tamu kepada UPBU Kelas II Tebelian serta penanaman 1.000 pohon di kawasan Bandara Tebelian.
Kedua kegiatan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak UPBU Kelas II Tebelian, terutama terkait teknis penyerahan bantuan, penentuan lokasi penanaman, dan pelaksanaan kegiatan di kawasan bandara.
Baharudin berharap rangkaian kegiatan tersebut dapat memperkuat kontribusi REI Kalbar terhadap pembangunan daerah sekaligus menunjukkan perhatian organisasi terhadap aspek sosial dan kelestarian lingkungan.
“Kami berharap Rakerda ini tidak hanya memperkuat organisasi dan menghasilkan arah kebijakan yang jelas, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kontribusi REI Kalbar bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” tuturnya.
Melalui Rakerda ini, DPD REI Kalbar berharap dapat memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas wawasan pengembang, dan menetapkan arah kebijakan yang relevan dengan tantangan sektor properti serta kebutuhan pembangunan perumahan di Kalimantan Barat.
Reporter: Muh. Abdan Masykur





