Pontianak – DPD Realestate Indonesia (REI) Kalimantan Barat bersama berbagai unsur pemerintah, asosiasi, akademisi, dan pelaku usaha menghadiri forum diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Masyarakat Jasa Konstruksi Kalimantan Barat (FORMAJAKON Kalbar) guna membahas implementasi kebijakan Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang berdampak terhadap pembangunan perumahan dan pengembangan kawasan di Kalimantan Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Rektor Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak tersebut dihadiri Ketua DPD REI Kalimantan Barat H. Baharudin, S.E. beserta jajaran pengurus, Wasekjen DPP REI Ir. Christ Hamsi, Pembina FORMAJAKON Ir. Baskoro Effendi, DPD APERSI Kalimantan Barat beserta jajaran, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kubu Raya, perwakilan Dinas Perkim Kota Pontianak, Ketua FORMAJAKON Kalimantan Barat beserta jajaran. Senin, (15/06/2026)
Turut hadir pula sebagai pembicara pada kegiatan tersebut Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., FCBArb., Rektor Universitas Panca Bhakti Pontianak Dr. Purwanto, S.H., M.Hum., FCBArb., FIIArb., CIM., Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Sabda Setia Pontianak Dr. Ir. Yudi Haliman, S.H., M.H., M.M., FCBArb., FIIArb., serta sejumlah pengembang perumahan yang terdampak langsung oleh implementasi kebijakan LBS dan LP2B di berbagai daerah di Kalimantan Barat.
Forum ini digelar sebagai wadah untuk menghimpun berbagai masukan dan pandangan terkait implementasi kebijakan LBS dan LP2B yang dalam pelaksanaannya turut memengaruhi pengembangan kawasan perumahan dan penyediaan hunian bagi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
Dalam diskusi tersebut, peserta membahas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan sekaligus mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan pembangunan daerah dan ketahanan pangan secara berimbang.
Ketua DPD REI Kalimantan Barat, H. Baharudin, S.E., menegaskan bahwa REI mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian.
Namun demikian, kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau juga harus menjadi perhatian bersama.
“Pada prinsipnya REI mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan. Namun kebutuhan masyarakat terhadap hunian juga merupakan kebutuhan dasar yang harus diperhatikan. Karena itu diperlukan kebijakan yang berimbang agar perlindungan lahan pertanian dan pembangunan perumahan dapat berjalan selaras,” ujarnya.

Menurut Baharudin, forum yang mempertemukan unsur pemerintah, asosiasi, perguruan tinggi, dan pelaku usaha tersebut menjadi momentum penting untuk membangun kesamaan persepsi terhadap berbagai persoalan yang muncul akibat implementasi kebijakan LBS dan LP2B.
“Diskusi ini memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman di lapangan. Dari berbagai masukan yang disampaikan, terlihat adanya komitmen bersama untuk mencari solusi yang terbaik dan berkelanjutan bagi Kalimantan Barat,” katanya.
Lebih lanjut, Baharudin menyampaikan bahwa pembahasan mengenai LBS dan LP2B tidak akan berhenti pada forum kali ini.
Ia berharap dialog serupa dapat terus dilanjutkan secara lebih mendalam sehingga menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah.
“Ke depan, forum ini akan dilanjutkan kembali dengan pembahasan yang lebih intensif dan komprehensif. Harapannya, dari proses tersebut dapat lahir rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menyempurnakan implementasi kebijakan LBS dan LP2B. Dengan demikian, tujuan menjaga ketahanan pangan dapat berjalan beriringan dengan kebutuhan hunian masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah,” tegasnya.
Selain itu, Bahrurudin menilai forum yang di selenggarakan oleh Formajakon ini dengan menghadirkan pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi menjadi faktor penting dalam merumuskan solusi atas berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi daerah.
Berbagai masukan yang berkembang dalam forum tersebut akan dihimpun dan menjadi bahan pembahasan lanjutan guna menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif.
Melalui forum ini, seluruh peserta sepakat bahwa komunikasi dan koordinasi antarlembaga perlu terus diperkuat agar implementasi kebijakan LBS dan LP2B dapat mendukung ketahanan pangan tanpa menghambat penyediaan hunian bagi masyarakat serta pertumbuhan sektor properti yang berkontribusi terhadap pembangunan Kalimantan Barat.
Reporter: Dz









