SINGKAWANG – Kabar duka menyelimuti pelaksanaan program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) setelah seorang calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih asal Kota Singkawang, Nola Dya Sari, meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil)
Kejadian ini menambah jumlah peserta yang meninggal dalam program tersebut menjadi lima orang dan memicu desakan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelatihan.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Pertahanan, Nola masih mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas pada Jumat (26/6/2026) tanpa menunjukkan keluhan kesehatan
Namun sekitar pukul 18.45 WIB, ia mengeluhkan sesak napas disertai tubuh terasa panas. Tim kesehatan di lokasi segera memberikan pertolongan pertama sebelum merujuknya ke rumah sakit.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit di Singkawang dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Abdul Aziz Singkawang untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.
Dalam proses perawatan, Nola mengalami henti jantung. Tim medis telah melakukan resusitasi jantung paru, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 21.03 WIB.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menjelaskan bahwa sebelum mengikuti pelatihan seluruh peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat
Meski demikian, evaluasi medis terhadap penyebab meninggalnya korban masih terus dilakukan.
Peristiwa ini menjadi perhatian nasional karena Nola merupakan peserta kelima yang meninggal selama mengikuti Latsarmil
Sebelumnya, empat peserta lain dilaporkan meninggal dengan penyebab medis yang berbeda, di antaranya henti jantung, heat stroke, dan komplikasi tuberkulosis.
Meninggalnya Nola memicu beragam respons dari masyarakat dan kalangan legislatif.
Sejumlah anggota DPR meminta pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan Latsarmil bagi calon manajer Kopdes hingga investigasi selesai dilakukan
Mereka juga mendorong evaluasi terhadap intensitas latihan, prosedur pemeriksaan kesehatan, serta kesiapan layanan medis selama pelatihan berlangsung.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertahanan menyatakan akan memperketat pengawasan kesehatan peserta, melakukan pemeriksaan berkala bagi peserta berisiko
Menyesuaikan intensitas kegiatan fisik, serta meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat sistem deteksi dini dan penanganan medis.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aspek keselamatan dan kesehatan peserta harus menjadi prioritas utama dalam setiap program pelatihan, khususnya yang melibatkan aktivitas fisik dengan intensitas tinggi.
Hingga kini, pemerintah masih melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh untuk memastikan penyebab kejadian serta mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang





