PONTIANAK – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat pada Jumat (17/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyebaran konten di media sosial yang dinilai merugikan citra institusi Polri.
Dalam orasinya, massa aksi meminta Polda Kalbar memproses laporan yang ditujukan kepada Stevanus Febyan Babaro sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa konten yang diduga diunggah oleh pihak terlapor dinilai berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga meminta agar seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Selain menyampaikan orasi, perwakilan SEMMI Kalbar menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti digital yang mereka klaim berkaitan dengan laporan tersebut kepada pihak Polda Kalbar.
Bukti tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi penyidik dalam melakukan pendalaman sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Aksi berlangsung dalam suasana tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan dokumen kepada perwakilan Polda Kalbar, massa membubarkan diri secara tertib.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Kalbar mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut maupun tanggapan dari pihak Stevanus Febyan Babaro terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.





