PONTIANAK, APAKALBAR.COM – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Pontianak resmi membuka penjaringan anggota baru serta pendaftaran bakal calon Ketua Umum untuk periode kepengurusan 2025-2028. Langkah ini diambil sebagai bagian dari mekanisme organisasi dalam menjalankan roda kepemimpinan yang berlandaskan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Pedoman Organisasi HIPMI.
Setelah melalui rapat badan pengurus beberapa waktu lalu, BPC HIPMI Pontianak menetapkan jadwal dan persyaratan pendaftaran bagi calon anggota dan bakal calon Ketua Umum. Pendaftaran ini terbuka bagi para pengusaha muda yang ingin berkontribusi dalam membangun ekosistem bisnis yang lebih maju di Pontianak.
Syarat & Ketentuan Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum:
- Memiliki Kartu Tanda Anggota HIPMI Kota Pontianak.
- Memiliki Sertifikat Diklat HIPMI.
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Membayar biaya pengambilan formulir sebesar Rp 2.000.000.
- Melampirkan Curriculum Vitae (CV).
- Memiliki visi dan misi yang jelas untuk HIPMI.
- Melunasi biaya pendaftaran.
Timeline MUSCAB BPC HIPMI Kota Pontianak:
19 Februari 2025: Pembukaan Pendaftaran
20 – 23 Februari 2025: Pendaftaran Calon Anggota & Bakal Calon Ketua Umum
24 Februari 2025: Verifikasi Administrasi
26 – 27 Februari 2025: Musyawarah Cabang
BACA JUGA: Wasekum HIPMI Pontianak Dorong Digitalisasi UMKM untuk Perkuat Ekonomi Lokal dan Global
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran anggota baru maupun bakal calon Ketua Umum BPC HIPMI Pontianak, dapat menghubungi Contact Person:
0895605637258 (Hendra)
085245082131 (Arkan)
BPC HIPMI Pontianak mengajak para pengusaha muda untuk bergabung dan turut serta dalam membangun iklim bisnis yang lebih berkembang, berdaya saing, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Sumber: Cityzen Reporter