MEMPAWAH, — Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan Barat mulai merambah berbagai sektor pelayanan masyarakat, termasuk pendidikan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di Kabupaten Mempawah, kondisi kabut asap akibat karhutla membuat kegiatan pembelajaran di sejumlah sekolah dialihkan dari pembelajaran tatap muka menjadi belajar dari rumah (BDR).
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik di tengah memburuknya kualitas udara.
Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah juga menghentikan sementara kegiatan sekolah di luar ruangan, seperti olahraga, upacara dan kegiatan ekstrakurikuler.
Warga sekolah yang harus beraktivitas di luar rumah juga diimbau menggunakan masker.
Kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.
Dampak kebijakan tersebut kemudian berimbas pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan bahwa di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Barat, terdapat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah memasak makanan ketika sekolah sasaran ternyata diliburkan akibat kondisi karhutla.
BACA JUGA : Kemewahan di Atas Luka Rakyat: Ironi Tender Rumah Dinas Mempawah
BGN menjelaskan, makanan yang sudah telanjur diproduksi dapat disalurkan melalui mekanisme tertentu dengan melibatkan pihak sekolah dan orang tua siswa.
Namun, untuk kondisi berikutnya, penyaluran MBG kepada sekolah yang diliburkan dihentikan sementara.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan penanganan karhutla tidak hanya berdampak pada proses belajar mengajar, tetapi juga terhadap rantai pelaksanaan program pemenuhan gizi anak
Di tengah kebijakan tersebut, muncul pertanyaan lain di tengah masyarakat: bagaimana dengan penerima manfaat MBG yang berada di Posyandu, khususnya balita, ibu hamil dan ibu menyusui?
Pertanyaan ini menjadi penting karena skema MBG tidak hanya berkaitan dengan peserta didik.
Pada 2026, pemerintah juga mendorong pengawalan distribusi MBG kepada kelompok rentan melalui jaringan Posyandu, Tim Pendamping Keluarga dan kader masyarakat, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
Dengan demikian, ketika sekolah diliburkan dan penyaluran MBG ke sekolah dihentikan sementara akibat karhutla
masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai apakah pelayanan MBG melalui Posyandu yang berada di wilayah terdampak juga ikut dihentikan, dialihkan, atau tetap berjalan dengan mekanisme khusus.
Hingga berita ini disusun, belum ditemukan keterangan resmi yang menyebut seluruh pelayanan Posyandu di Kabupaten Mempawah dihentikan akibat kebijakan MBG dan karhutla.
Karena itu, diperlukan penjelasan dari pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, pihak Posyandu maupun BGN mengenai mekanisme pelayanan bagi kelompok rentan selama kondisi kabut asap
Karhutla memang menuntut pemerintah mengambil langkah cepat untuk melindungi kesehatan masyarakat. Namun, kebijakan penghentian atau pengalihan pelayanan juga perlu memperhatikan kelompok masyarakat yang memiliki kebutuhan gizi khusus.
Puskesmas Sungai Pinyuh, misalnya, sebelumnya telah melakukan penanganan dampak karhutla dengan membagikan masker dan obat-obatan kepada warga serta petugas yang terdampak gangguan kesehatan akibat asap.
Hal tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat perlu mendapat perhatian serius.
Di sisi lain, data pemantauan pada 20 Agustus 2026 menunjukkan terdapat 44 titik panas di Kabupaten Mempawah, bagian dari ribuan titik panas yang terdeteksi di Kalimantan Barat.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa ancaman karhutla masih perlu diwaspadai.
Karena itu, masyarakat berharap pemerintah tidak hanya memberikan kepastian mengenai kegiatan sekolah dan MBG bagi siswa
tetapi juga menjelaskan nasib pelayanan gizi bagi balita, ibu hamil dan ibu menyusui yang menjadi sasaran program melalui Posyandu.
Pertanyaan yang kini menunggu jawaban adalah: ketika sekolah diliburkan dan MBG untuk siswa dihentikan sementara karena karhutla, bagaimana mekanisme pemenuhan gizi bagi penerima manfaat MBG di Posyandu yang berada di wilayah terdampak asap?
Kejelasan kebijakan tersebut penting agar upaya perlindungan kesehatan akibat karhutla tidak justru membuat kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan gizi kehilangan akses terhadap pelayanan





