Bawaslu Mempawah Pinta KPU Buka Akses Silon

Pilkada
Bawaslu Mempawah.

PONTIANAK, APAKALBAR.COM – Jelang Pendaftaran Pasangan Calon, Bawaslu imbau KPU wajib mengumumkan pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di media massa dan/atau laman KPU Kabupaten Mempawah.

Pengumuman sebagaimana dimaksud yakni, memuat informasi mengenai persyaratan jumlah dukungan minimal, dokumen persyaratan dan waktu dan tempat pendaftaran;

Bacaan Lainnya

“Publikasi informasi dan data Pasangan Calon, penting kiranya untuk di sampaikan kepada masyarakat, demi mewujudkan transparansi Publik terkait Informasi Paslon yang akan berkontestasi, dan agar publik juga mengetahui keterpenuhan persyaratan Paslon sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Januarius S.Pd.K Komisioner Bawaslu Mempawah Kordiv (Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas)

Selain itu Pihaknya meminta KPU Kabupaten Mempawah membuka akses SILON kepada Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu atau petugas penghubung yang telah mengajukan permohonan pembukaan akses SILON.

Janurius, S.Pd.K Menegaskan, KPU Kabupaten Mempawah juga harus mendukung tugas pengawasan yang di lakukan oleh Bawaslu, dengan memberikan akses pembacaan data SILON seluas-luasnya kepada Bawaslu, agar pengawasan Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati dapat berjalan maksimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *