Kalbar, APAKALBAR.COM – Akibat perbuatan dari oknum supir ambulans RSUD Ade M. Djoen Sintang Kalbar, Suhardi (48) yang melakukan tindakan menurunkan jenazah bayi laki-laki di SPBU, menimbulkan permasalahan dan memberikan imbas terhadap supir-supir ambulans lainnya terutama di Kalbar.
Penggurus Ambulans Kalbar bagian Korlap, sekaligus supir ambulans Yayasan Mulia Damai Khatulistiwa, Ahmad menerangkan turut berduka cita atas kejadian yang dialami oleh keluarga korban dan tindakan yang dilakukan oknum tersebut sangat ditentang seluruh supir ambulans Kalbar.
“Seluruh supir ambulans Kalbar sangat tidak sepakat atas kelakuan oknum supir dari Rumah Sakit tersebut,” katanya pada Rabu, 17 Juli 2024.
Ahmad menyakini SOP rumah sakit yang sudah ada itu memang melarang supir ambulan untuk meminta tambahan kepada keluarga pasien, sebab sudah adanya kesepakatan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan keluarga pasien perihal biaya.
“Memang betul kata Kepala Rumah Sakit, semua biaya yang sudah dikeluarkan di kasir, kekurangannya pun seberapapun kurang tidak boleh kita minta tambahan ke keluarga pasien, itu secara prosedurnya,” jelasnya.
“Kami di sini seluruh supir ambulans Kalbar sangat menyayangkan kejadian itu hingga terjadi bahkan apalagi sampai viral begini. Sehingga memberikan imbas ke kawan-kawan supir yang lain,” ungkapnya.
Ahmad menerangkan dikarenakan adanya kasus ini, supir-supir ambulans dari pihak Rumah Sakit lainnya dan bukan hanya itu tapi supir ambulan dari yayasan dan mesjid, maupun perusahan terkena imbas.
Baca Juga: Pengabdian PAFI Kota Pangkalan Bun di Bidang Kesehatan
Padahal untuk pelayanan pasien yang menggunakan jasa ambulans, Ahmad mengatakan seluruh supir ambulans yang ada di Kalbar ini sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kami selama ini sudah berusaha untuk menanggani pasien yang ada di Kalimantan Barat supaya tidak sampai terlantar baik ekonomi yang menengah ke atas atau menengah ke bawah. Kita usahakan melayani dalam kota dan luar kota, kita layani terus,” katanya.

Sementara itu, di sisi lain pengurus ambulans dari Yayasan Mulia Damai Khatulistiwa, Heru Hamdani mengatakan terkait kasus tersebut, oknum supir ambulan tersebut bukan anggota dari Komunitas Ambulans se-Kalbar.
“Untuk kasus yang menimpa rekan kami atas nama Suwardi, beliau keluar dari grup Ambulan Kalbar beberapa bulan yang lalu,” terangnya.
Heru menerangkan dengan tindakan yang dilakukannya itu menjadi tanggung jawab pribadinya.
“Jadi ketika ada anggota grup Komunitas Ambulans Kalbar, kami anggap beliau bukan anggota kami lagi. Segala tindakan beliau menjadi tanggung jawab pribadi beliau,” jelasnya.