MEMPAWAH, APAKALBAR.COM – Panwascam Sungai Kunyit membentuk posko aduan pemuktahiran data pemilih untuk memastikan Semua Proses Pemuktahiran Data Pemilih di wilayah kerja Sungai Kunyit berjalan sesuai dengan prosedur yang ada dan membuka kesempatan bagi warga yang melihat dan atau merasakan ada proses coklit yang tidak sesuai prosedur untuk melaporkan hal tersebut melalui PKD atau langsung ke kantor Panwascam Sungai Kunyit. Senin (15/07/2024)
Proses Pemuktahiran data pemilih yang dimulai tanggal 24 Juni dan berakhir 25 Juli 2024.
Panwascam Sungai Kunyit beserta PKD terus melakukan pengawasan melekat terhadap PANTARLIH yang melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih atau lebih akrab disebut coklit dalam hal ini PKD di 12 desa setiap hari terus mengawasi proses kerja dari pantarlih tersebut.
“Dengan jumlah PKD kita yang berjumlah 12 orang beserta 3 Panwascam Serta 6 Staf yang kita miliki kita berusaha melakukan Pengawasan melekat(Waskat) serta melakukan uji petik pasca PANTARLIH melakukan pencoklitan dirumah warga” Tukas Fery Haryanto Ketua Panwscam Sungai Kunyit
Lebih lanjut feri mejelaskan “Kita akan terus mengawal dan memastikan proses didalam rangkaian tahapan pilkada diawasi dengan ketat agar berjalan sesuai prosedur yang ada.dalam waktu dekat kita juga akan menjalin kerja sama dengan stekholder Terkait baik Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat dan Tokoh pemuda untuk mengajak para pihak melakukan pengawasan partisipatif” tambah Fery Haryanto Ketua Panwascam Sungai Kunyit
Baca Juga : Bawaslu Mempawah Resmi Lantik Panwascam untuk Pilkada Mendatang
Selain itu Koordinator Divisi HP2H Panwascam Sungai Kunyit juga menyampaikan bahwa proses coklit di wilayah kerjanya telah rampung 100 pesen dengan beberapa catatan yang ada.
“Proses coklit yang saat ini sudah 100% di Kecamatan Sungai Kunyit berjalan dengan lancar walau terdapat beberapa catatan perbaikan untuk PPK beserta jajaran sampai level PANTARLIH untuk dijadikan bahan evaluasi perbaikan kedepan ucap” Rizki Koordinator Divisi HP2H
“Kita juga telah melakukan uji petik disemua desa dikecamatan sungai kunyit untuk memastikan proses coklit tepat prosedur” tutup Rizki Koordinator HP2H Panwascam Sungai Kunyit
Hairani Jasa salah satu PKD Kecamatan Sungai Kunyit yang berasal dari desa mendalok juga
menyampaikan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan coklit oleh PANTARLIH dan setelah itu membuka posko aduan atas dsar instruksi PANWASCAM.
“Setelah melakukan pengawasan melekat dari hari pertama sampai selesai proses pencoklitan serta uji petik yang dilakukan PKD bersama Panwascam kita juga membuka posko aduan ini sesuai instruksi Panwascam . Untuk mengakomodir laporan masyarakat jika terdapat masalah yang luput dari pengawasan kami” tutupnya
Citizen Reporter: Fadlika