Melawi, Apakalbar.com – Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak laksanakan kerjasama dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) di Pengadilan Agama Nanga Pinoh, dalam rangka layanan pos bantuan hukum, Kamis (12/01/2023)
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri langsung oleh Abdul Rahman selaku ketua PKBH Fasya dan didampingi oleh Moh. Fadil selaku Dewan Pengawas PKBH Fakultas Syariah IAIN Pontianak.
Prosesi penandatanganan MoU ini berlangsung di ruangan media center Pengadilan Agama Nanga Pinoh dan dihadiri juga oleh Ketua Pengadilan Agama Nanga Pinoh, Sekretaris, Para Hakim, Panitra, dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Nangah Pinoh, serta petugas Posbakum.

Dalam sesi wawancara Abdul Rahman selaku ketua PKBH Fakultas Syariah mengatakan Posbakum PKBH Fasya akan bekerja dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat dan akan berupaya semaksimal mungkin dalam mencari keadilan untuk masyarakat.
“Kedepan harapannya pos bantuan hukum fasya dapat memberikan bantuan hukum dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat ramai khususnya masyarakat melawi dalam mencari keadilan dan kepastian hukum.” Ungkap Abdul Rahman
Selanjutnya Rahman mengatakan Posbakum PKBH Fasya akan melayani masyarakat terkhusus bagi kurang mampu yang sedang menghadapi bersolan hukum.
“PKBH Fasya Devisi Petugas Posbakum siap melayani dengan prima dan siap mengabdi dalam memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat melawi yang mempunyai persoalan hukum terkhusus masyarakat yang kurang mampu, dan itu menjadi semangat kami dalam mengabdi untuk masyarakat.” Tutup Abdul Rahman.
Reporter: Wahyu
Editor: Darsono