SINGKAWANG, APAKALBAR.COM – Nugroho Henray resmi menjabat sebagai Pjs. Ketua KADIN Kota Singkawang.
Hal tersebut dipastikan usai KADIN Kalbar mengeluarkan SKEP/312/DP/IV/2024 tentang Pembentukan Pengurus Sementara (Caretaker) KADIN Kota Singkawang yang menugaskan Nugroho Henray sebagai Pjs. Ketua KADIN Kota Singkawang pertanggal 30 April 2024.
Adapun keputusan tersebut dikeluarkan KADIN Kalbar untuk melakukan pembenahan KADIN se-Kalbar agar sesuai dengan AD/ART serta PO.
Ditunjuk sebagai Pjs. Ketua KADIN Kota Singkawang, Nugroho Henray menyatakan siap mengemban amanah tersebut.
Baca Juga : Khawatirkan Stunting pada Pernikahan Anak, BKKBN & Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi di Singkawang
Ia berkomitmen dapat segera menyelenggarakan Musyawarah KADIN Kota Singkawang atau Mukot.
“Dengan keluarnya SKEP ini saya mengharapkan agar nantinya dalam waktu yang tidak lama sudah dapat dilaksanakan Mukot KADIN Kota Singkawang yang legitimet sesuai AD/ART dan PO,” katanya, Minggu 5 Mei 2024.
Dengan demikian, Henray berharap KADIN dapat menjadi rumah besar untuk para pelaku usaha maupun asosiasi usaha yang ada di Kota Singkawang.
“Sehingga seluruh pengusaha dan asosiasi usaha dapat bergabung dalam rumah besar KADIN tanpa keraguan,” tandasnya.
Reporter: MF