Bawaslu Bengkayang Transformasikan Pengawasan Partisipatif Berbasis Pelestarian Lingkungan dan Ketahanan Pangan

Taman Bambu Runcing Bengkayang
Anak-anak sedang menguji coba kereta di Taman Bambu Runcing Bawaslu Bengkayang

BENGKAYANG, ApaKalbar.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang mengembangkan Taman Bambu Runcing sebagai inovasi pendidikan pengawasan pemilu partisipatif yang mengintegrasikan pelestarian lingkungan, ketahanan pangan, ekowisata, dan permainan tradisional.

Gagasan ini diinisiasi oleh Rahmat Al Kafi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkayang, sebagai bagian dari aksi perubahan dalam Diklat Kepemimpinan Pengawas Bawaslu.

Bacaan Lainnya

Sejumlah fasilitas pendukung telah dibangun, antara lain penataan taman dan rel kereta berbahan bambu untuk menunjang aktivitas ekowisata. Permainan tradisional juga menjadi bagian dari konsep pengembangan kawasan tersebut agar dapat menarik minat masyarakat dari berbagai kelompok usia.

 

Taman Bambu Runcing dirancang sebagai ruang edukasi yang menghubungkan tugas Bawaslu dengan potensi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat. Pendidikan pengawasan pemilu tetap menjadi tujuan utama, sedangkan pelestarian lingkungan, ketahanan pangan, ekowisata, dan permainan tradisional menjadi pendekatan pendukung untuk memperluas keterlibatan masyarakat.

Lingkungan dan Ketahanan Pangan sebagai Tanggung Jawab Bersama

Gagasan Taman Bambu Runcing tidak hanya berangkat dari kebutuhan mengembangkan pendidikan pengawasan pemilu, tetapi juga dari pandangan bahwa pelestarian lingkungan dan ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama.

Rahmat Al Kafi pernah aktif di Mahasiswa Pencinta Alam DIMPA saat menempuh pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang. Pengalaman tersebut turut membentuk kepeduliannya terhadap lingkungan dan pandangannya bahwa upaya menjaga alam tidak semestinya hanya dibebankan kepada pemerintah atau lembaga yang secara khusus menangani persoalan lingkungan.

Keterlibatan masyarakat diperlukan karena persoalan lingkungan berdampak luas terhadap kehidupan manusia. Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat, misalnya, dapat mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Penanganannya membutuhkan kebijakan yang tepat, upaya pencegahan, serta partisipasi berbagai pihak.

Hal serupa berlaku pada ketahanan pangan. Ketersediaan dan keberlanjutan sumber pangan berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, kesadaran untuk menjaga lingkungan dan mengenali potensi pangan lokal perlu ditumbuhkan melalui berbagai ruang pembelajaran dan kegiatan masyarakat.

Atas dasar tersebut, Taman Bambu Runcing berupaya mengintegrasikan pendidikan pengawasan pemilu dengan aktivitas yang mendorong kepedulian terhadap lingkungan dan pengenalan tanaman pangan. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas tanpa menggeser tugas utama Bawaslu.

Manfaatkan Potensi Lokal dan Aset yang Tersedia

Tangga di Taman Bambu Runcing Bawaslu Bengkayang
Tangga di Taman Bambu Runcing Bawaslu Bengkayang

Pengembangan Taman Bambu Runcing memanfaatkan lahan hibah Pemerintah Kabupaten Bengkayang seluas 1.100 meter persegi yang diperuntukkan bagi pembangunan kantor Bawaslu. Lahan tersebut memiliki potensi alami berupa rumpun bambu dan tanaman sukun yang dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari kegiatan edukasi.

Pemanfaatan aset yang tersedia menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan inovasi. Penataan taman dan penggunaan bambu sebagai unsur pendukung ekowisata membuka peluang untuk mengoptimalkan potensi lokal secara bertahap, dengan tetap memperhatikan biaya pembangunan, kebutuhan pemeliharaan, peruntukan lahan, dan ketentuan yang berlaku.

Tanaman sukun juga berpotensi menjadi media pengenalan pangan lokal. Pendekatan ini diharapkan membantu masyarakat memahami bahwa pelestarian lingkungan dan ketahanan pangan dapat diperkenalkan melalui aktivitas yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Dalam pengembangan inovasi sektor publik, pemanfaatan aset yang sudah tersedia dapat menjadi alternatif untuk menghadirkan manfaat tambahan. Namun, efisiensi tetap perlu dinilai berdasarkan keseluruhan biaya, termasuk pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas dalam jangka panjang.

Ekowisata dan Permainan Tradisional sebagai Sarana Edukasi

Taman Bambu Runcing dikembangkan dengan pendekatan yang terbuka bagi masyarakat. Ekowisata dan permainan tradisional diharapkan menjadi daya tarik yang mendorong warga berkunjung, berinteraksi, dan mengikuti kegiatan edukasi.

Masyarakat tidak selalu datang ke suatu tempat untuk mengikuti sosialisasi formal. Sebagian mungkin tertarik karena suasana taman, kegiatan rekreasi, atau kesempatan mengenalkan permainan tradisional kepada anak-anak. Ketertarikan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk menyampaikan pesan mengenai pengawasan pemilu partisipatif.

Melalui pendekatan ini, pendidikan dapat dikemas dalam bentuk diskusi, permainan edukatif, dan kegiatan komunitas yang sesuai dengan karakteristik peserta. Materinya dapat mencakup pentingnya menolak politik uang, mengenali informasi yang keliru, menjaga integritas pemilu, serta memahami mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran.

Pendekatan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengubah fungsi Bawaslu menjadi pengelola wisata atau usaha pangan. Sebaliknya, unsur ekowisata, lingkungan, ketahanan pangan, dan permainan tradisional ditempatkan sebagai sarana pendukung untuk memperluas jangkauan pendidikan pengawasan pemilu.

Dorong Partisipasi Masyarakat yang Berkelanjutan

Pendidikan pengawasan pemilu partisipatif membutuhkan keterlibatan masyarakat yang tidak berhenti pada kehadiran dalam kegiatan sosialisasi. Masyarakat juga perlu memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga proses demokrasi.

Taman Bambu Runcing diharapkan menjadi salah satu ruang yang mendukung interaksi tersebut. Pengembangannya juga membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas pemuda, kelompok masyarakat, serta pihak lain yang memiliki perhatian terhadap pendidikan demokrasi dan pelestarian lingkungan.

Gagasan ini memiliki keterkaitan dengan sejumlah agenda Asta Cita, khususnya penguatan demokrasi, kemandirian pangan, pengembangan sumber daya manusia, serta keselarasan kehidupan dengan lingkungan dan budaya. Keterkaitan tersebut menjadi konteks pendukung, sedangkan pelaksanaan program tetap harus mengikuti mandat dan kewenangan Bawaslu serta ketentuan yang berlaku.

Evaluasi sebagai Dasar Pengembangan

Pengembangan Taman Bambu Runcing perlu disertai pengukuran dan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana pendekatan tersebut memberikan manfaat. Keberhasilan program tidak cukup dinilai dari jumlah pengunjung, banyaknya kegiatan, atau jumlah tanaman yang ditanam.

Indikator evaluasi dapat mencakup perubahan pemahaman masyarakat mengenai pengawasan pemilu, kualitas partisipasi, keterlibatan komunitas, efisiensi biaya, dan keberlanjutan pengelolaan taman. Evaluasi juga diperlukan untuk mengidentifikasi kekurangan dan menentukan perbaikan yang dibutuhkan.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan manfaat yang terukur, pengalaman pengembangan Taman Bambu Runcing dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Bawaslu di daerah lain. Penerapannya tentu perlu mempertimbangkan karakteristik masyarakat, potensi lokal, ketersediaan sumber daya, dan kondisi kelembagaan masing-masing daerah.

Melalui inovasi ini, Bawaslu Kabupaten Bengkayang berupaya menghubungkan pendidikan pengawasan pemilu dengan kepedulian terhadap lingkungan dan ketahanan pangan. Taman Bambu Runcing diharapkan menjadi ruang yang membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan dan kehidupan bersama.

Penulis: Darsono

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *