Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Balikpapan, Cetak Emas Fisik Kini Bisa Instan

ATM Emas Pegadaian menghadirkan kemudahan transaksi dan pengambilan emas fisik melalui integrasi dengan aplikasi Tring!
Peluncuran ATM Emas di Kantor Pegadaian Cabang Damai, Balikpapan, menjadi bagian dari transformasi layanan investasi emas berbasis digital.

BALIKPAPAN – PT Pegadaian (Persero) meluncurkan ATM Emas sebagai inovasi layanan transaksi emas fisik yang terintegrasi dengan aplikasi Tring! by Pegadaian. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi tersebut pada 14 Oktober 2026.

Di Balikpapan, ATM Emas hadir di Kantor PT Pegadaian Cabang Damai. Inovasi ini memungkinkan nasabah mencetak atau mengambil emas fisik secara langsung tanpa harus melalui prosedur konvensional yang membutuhkan waktu tunggu.

Bacaan Lainnya

Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring!, nasabah dapat melakukan transaksi dengan memilih menu pada aplikasi, memindai QR code di layar mesin, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi.

Dalam waktu singkat, nasabah dapat mengambil emas batangan terbitan Galeri 24 dengan pilihan berat mulai dari 1 gram hingga 100 gram.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan langkah untuk memperluas akses keuangan masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem bisnis emas atau bullion di Indonesia.

“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia,” ujar Damar.

BACA JUGA: Komisi Informasi Kalbar Sampaikan Capaian 2024 dan Rencana 2025 dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD

Menurutnya, inovasi tersebut menegaskan komitmen Pegadaian untuk menghadirkan layanan yang praktis, aman, dan transparan, sekaligus mendukung visi perusahaan untuk MengEMASkan Indonesia.

Pegadaian juga menyatakan bahwa layanan investasi emas fisik maupun digitalnya dijalankan dengan mengacu pada prinsip syariah. Salah satu rujukannya adalah Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.

Dalam pengelolaan transaksi emas, Pegadaian menerapkan prinsip 1:1, yakni ketersediaan emas fisik sesuai dengan jumlah gram yang ditransaksikan nasabah melalui layanan Tabungan Emas maupun Cicil Emas berdasarkan akad yang berlaku.

Dari sisi keamanan, Pegadaian menyebut layanan kustodinya telah memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Sertifikasi tersebut mencakup proses penerimaan, pengujian kemurnian emas, administrasi, penyimpanan di ruang penyimpanan khusus (vault), hingga pengamanan aset.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah IV Balikpapan PT Pegadaian (Persero), Rinaldi Lubis, mengatakan kehadiran ATM Emas menjadi bagian dari upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas.

“Peluncuran ATM Emas yang bertepatan dengan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian menjadi momentum penting dalam memperkuat transformasi digital dan memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas,” kata Rinaldi.

Ia berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat, khususnya di Kalimantan, untuk mengenal dan memanfaatkan emas sebagai salah satu pilihan investasi jangka panjang.

Rinaldi juga menekankan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat dapat berinvestasi secara bijak melalui layanan resmi yang aman dan tepercaya.

BACA JUGA: Cari Rumah yang Cocok dan KPR Terjangkau? Datang ke REI Expo Kalbar 2026

Pegadaian menyebut sejumlah keunggulan ATM Emas, antara lain kemudahan akses transaksi, pengambilan emas fisik tanpa waktu tunggu konvensional, serta jaminan kualitas emas batangan yang diterbitkan Galeri 24.

Melalui integrasi layanan digital Tring! dan jaringan ATM Emas, Pegadaian berharap masyarakat dapat memperoleh pengalaman transaksi emas yang lebih praktis sekaligus memperluas pemanfaatan emas sebagai instrumen investasi.

Peluncuran ini menjadi bagian dari transformasi layanan Pegadaian untuk membangun ekosistem bullion yang lebih modern, transparan, dan inklusif di Indonesia.


(*Red/Berita ini disusun berdasarkan siaran pers resmi PT Pegadaian (Persero).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *