Jelang Ramadhan, HMI Cabang Pontianak Tanggapi Aturan Larangan Penggunaan Toa Masjid Oleh Menteri Agama

Pontianak – Bulan Ramadhan atau sering kita sebut bulan puasa adalah bulan yang di tunggu-tunggu oleh umat Islam diseluruh dunia. Kedatangan bulan Ramadhan akan membawa pengaruh kepada sikap umat Islam dalam menyambutnya.

Namun sekarang kita dihadapan dengan aturan Menteri Agama: Surat Edaran (SE) dari Menteri Agama (Menag) Yaqut C. Qoumas bernomor SE Menag No. 05/2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla juga mengatur terkait ibadah salat tarawih dan tadarus Al-Quran selama Ramadhan.

Bacaan Lainnya

Dalam aturan tersebut tertuliskan, ibadah salat tarawih ataupun tadarus Al-Quran yang dilakukan pada bulan Ramadhan diatur untuk tidak menggunakan pengeras suara luar masjid, melainkan menggunakan suara dalam.

Dengan adanya aturan tersebut kita sebagai umat Islam yang memang menanti bulan Ramadhan dengan segala pernak-perniknya seperti, sahur, buka puasa, tarawih, dan tadarus Al-Quran. Kita merasa bulan Ramadhan ini merasa benar-benar dicampur tangani dengan adanya pernyataan tersebut.

Bulan Ramadhan dengan tarawih dan tadarus Al-Quran dengan segala keutamaannya masing-masing.
Seperti membaca Bacaan Al-Qur’an muncul dari keinginan menginsafkan kaum muslimin agar berperilaku keagamaan lebih baik. Bukankah membaca Alqur’an dan pendengarnya juga mendapat kebaikan? Bukankah semua orang ingin kebaikan itu? Lantas apa yang sebenarnya menjadi masalah dari semua itu?

Kita yakin masyarakat tidak akan merasa terganggu akan hal itu karena itu lah pernak-pernik bulan Ramadhan yang sesungguhnya, bahkan jadi terasa aneh ketika bulan Ramadhan yang biasanya lantunan bacaan Al-Quran yang mengalun merdu didengar dari berbagai masjid dan musholla tapi ditahun ini suara itu hilang dari pendengaran dikarenakan cuma mengunakan pengeras suara dalam di masjid.

Tolong, kami hanya ingin ibadah dengan kebiasaan yang kita percayai baik dan kami yakini itu tidak melanggar syariat dan tidak menggangu umat agama lain, kita rindu keriuhan bulan Ramadhan dengan lantunan bacaan Al-Quran dimana-mana dan kita muak dengan riuhnya kebijakan pemerintah yang penuh kontroversi.

Seharusnya dibulan ramadhan yang memang ditunggu-tunggu ini tidak membuat aturan yang menimbulkan kontroversi, buatlah pernyataan yang membuat masyarakat semakin tidak sabar akan datangnya bulan Ramadhan dengan segala pernak-perniknya.

Narasumber : Ruslianto (Kabid Pemberdayaan Umat HMI Cabang Pontianak)

Citizen Reporter: Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Pontianak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *