Dorong Pemilu Tertib dan Kondusif, Bawaslu Melawi Adakan Konsolidasi Demokrasi

konsolidasi demokrasi
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Melawi melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dalam rangka menjamin penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan yang aman, tertib, dan berintegritas di Kabupaten Melawi, Senin (16/2/2026).

MELAWI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Melawi melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dalam rangka menjamin penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan yang aman, tertib, dan berintegritas di Kabupaten Melawi, Senin (16/2/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Warung Kopi Aba Kopi Tiam, Nanga Pinoh, dan dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi, organisasi kemasyarakatan pemuda, serta alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu Kabupaten Melawi.

Bacaan Lainnya

Konsolidasi ini bertujuan mewujudkan Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2025–2029 yang pada pokoknya merumuskan visi Bawaslu, “Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas,” serta salah satu misi Bawaslu, “Memperkuat kemitraan pengawasan pemilu dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.”

Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi, Johani, dalam sambutannya menyampaikan agar organisasi kemasyarakatan pemuda dan alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif Kabupaten Melawi dapat mendeteksi isu-isu negatif dan mencegah hal-hal negatif, khususnya yang berkaitan dengan pemilu dan pemilihan, serta menjadi mitra Bawaslu dalam pengawasan.

“Teman-teman Organisasi Kemasyarakatan Pemuda dan alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat berpartisipasi untuk mendeteksi isu-isu negatif, mencegah terjadinya hal-hal negatif khususnya yang berkaitan dengan pemilu dan pemilihan, serta dapat membantu dan bekerja sama dengan Bawaslu dalam hal pengawasan,” ujarnya.

BACA JUGA: Bawaslu dan KPU Bengkayang Evaluasi Kerawanan DPT Jelang Pemilu 2029

Johani menambahkan, Bawaslu bersama mitra kerja harus selalu menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi bangsa, khususnya di Kabupaten Melawi. Dengan kerja sama semua pihak ke depan, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan pemilihan.

“Bawaslu dapat hadir bersama para mitra kerja untuk selalu menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi bangsa, khususnya di Kabupaten Melawi ini. Dengan bantuan dan kerja sama dari semua pihak, semoga ke depannya kita semua dapat mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan pemilihan yang ada,” ujarnya.

Cici Marlina, perwakilan peserta Konsolidasi Demokrasi, menyampaikan harapannya agar Bawaslu Kabupaten Melawi tetap aktif dan konsisten dalam melakukan sosialisasi kepada semua pihak untuk melakukan pencegahan sehingga dapat meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran saat tahapan pemilu maupun pemilihan.

“Bawaslu Melawi tetap melaksanakan sosialisasi dan aktif melakukan pencegahan kepada semua pihak untuk mencegah terjadinya dugaan pelanggaran yang terjadi saat tahapan pemilu dan pilkada,” ujarnya.

Cici Marlina menambahkan, untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang baik, pihaknya berkomitmen menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan politisasi isu SARA yang dapat merusak persatuan dan mengganggu stabilitas keamanan.

“Kami berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan politisasi isu SARA yang dapat merusak persatuan dan mengganggu stabilitas keamanan,” tambahnya.

Adapun hasil Konsolidasi Demokrasi dalam menjamin penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan yang aman, tertib, dan berintegritas di Kabupaten Melawi sebagai berikut:

  1. Konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu bertujuan untuk merangkul semua pihak agar terlibat dalam pengawasan partisipatif pemilu.
  2. Bawaslu Kabupaten Melawi mengajak organisasi kemasyarakatan pemuda dan alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif untuk mengawasi dan mengawal pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang aman, kondusif, dan berintegritas.
  3. Bawaslu Kabupaten Melawi memaksimalkan pengawasan dan pencegahan pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sehingga membutuhkan partisipasi semua pihak untuk berkolaborasi dalam mengawasi tahapan tersebut.
  4. Untuk mencegah terjadinya dugaan pelanggaran di semua tahapan, Bawaslu Kabupaten Melawi melakukan konsolidasi demokrasi kepada semua pihak agar dapat mencegah dan meminimalisir potensi dugaan pelanggaran pemilu dan/atau pemilihan.
  5. Deteksi dini potensi gangguan melalui forum konsolidasi ini dilakukan dengan mendorong pemetaan kerawanan demokrasi sehingga potensi konflik dapat dicegah sejak dini.
  6. Edukasi politik kepada masyarakat penting untuk memberikan literasi politik yang sehat, menangkal hoaks, ujaran kebencian, serta provokasi yang dapat memecah persatuan.
  7. Menjaga netralitas dan integritas, baik penyelenggara, aparat, maupun pemangku kepentingan lainnya, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
  8. Mewujudkan situasi kondusif di daerah, di mana stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Melawi merupakan prasyarat utama terselenggaranya demokrasi yang aman dan damai.

 

(*Red/RW berkontribusi dalam tulisan ini)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *