Penyiaran 2024 Masih Belum Mencerdaskan Kalimantan Barat

Cesar Miracle Marchelo (Ketua DPD GMNI Kalimantan Barat)
Penulis: Cesar Miracle Marchelo (Ketua DPD GMNI Kalimantan Barat)

Penyiaran seharusnya menjadi ruang edukasi dan refleksi kebudayaan, bukan sekadar hiburan kosong. Namun di sepanjang tahun 2024, wajah penyiaran di Kalimantan Barat belum sepenuhnya menggambarkan fungsi itu. Dalam catatan evaluasi tahunan yang dirilis oleh lembaga pengawas penyiaran daerah, terungkap bahwa siaran televisi dan radio masih dipenuhi oleh konten yang minim nilai edukatif, tidak proporsional dalam keberimbangan, serta nyaris absen dalam memuat narasi lokal.

Survei yang dilakukan sepanjang triwulan terakhir 2024 mencatat bahwa 62,5 persen responden di Kalbar pernah menyaksikan tayangan yang dinilai “tidak sehat”. Tayangan tersebut meliputi kekerasan verbal, glorifikasi konflik rumah tangga, sensasi asmara semu, hingga penggambaran stereotip yang menyasar kelompok rentan.

Bacaan Lainnya

Ironisnya, tayangan semacam ini sering muncul dalam jam tayang keluarga. Hal ini tentu berseberangan dengan ketentuan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), yang mengatur bahwa siaran wajib memperhatikan kepentingan perlindungan anak dan remaja. Yang menjadi sorotan bukan hanya isi tayangan, tetapi juga siapa yang mendominasi ruang siar.

Selama 2024, konten dari luar daerah masih mendominasi hampir seluruh stasiun televisi dan radio, baik swasta maupun publik. Kalimantan Barat hanya menjadi penerima, bukan penghasil narasi. Padahal penyiaran di daerah memiliki fungsi strategis untuk memperkuat jati diri lokal, mempromosikan kebudayaan daerah, serta menjadi kanal distribusi informasi berbasis komunitas.

Di tengah arus digitalisasi, masyarakat pun mulai bergeser ke platform daring. Namun hal ini tidak serta-merta menyelesaikan masalah. Konten yang bersumber dari kanal digital justru sering tidak melewati proses verifikasi etik, bahkan dalam banyak kasus menayangkan ulang potongan program televisi nasional dengan narasi provokatif. Akibatnya, publik Kalimantan Barat semakin jauh dari siaran yang reflektif dan bermutu.

Evaluasi akhir tahun 2024 juga menemukan bahwa pelanggaran siaran masih didominasi oleh program infotainment dan reality show yang tidak memenuhi standar informasi yang seimbang. Penayangan konflik keluarga selebritas, kisah percintaan hiperbola, serta konten prank yang tidak memperhatikan asas kepantasan, masih menjadi langganan sorotan. Namun minimnya sanksi atau evaluasi terbuka dari lembaga penyiaran menjadikan pelanggaran ini seolah-olah normal. Di sisi lain, radio yang dulu menjadi medium dialog masyarakat kini hanya menjadi pelengkap.

Banyak LPPL di kabupaten dan kota mengalami penurunan kualitas produksi karena keterbatasan dana, sumber daya manusia, dan minimnya pembinaan berkelanjutan. Padahal radio lokal berperan penting dalam menyampaikan informasi berbasis desa, peringatan dini bencana, hingga pendidikan berbasis budaya.

Tahun 2024 seharusnya menjadi tonggak perbaikan penyiaran, terutama pasca migrasi ke siaran digital. Namun peluang itu terlewatkan karena minimnya pembaruan konten dan lemahnya peran penyiaran dalam merespons kebutuhan masyarakat lokal.

Bila dibiarkan, siaran hanya akan menjadi ruang gema bagi suara dari luar, sementara suara rakyat sendiri terus mengecil dan kehilangan gema. Masyarakat membutuhkan penyiaran yang bukan hanya bersih secara teknis, tetapi juga sehat secara isi. Dan selama kita masih membiarkan ruang siar dikendalikan oleh selera pasar tanpa kritik dan pengawasan, maka penyiaran hanya akan berjalan, tetapi tidak pernah benar-benar mencerdaskan.

Penulis: Cesar Miracle Marchelo
Ketua DPD GMNI Kalimantan Barat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *