Pengumuman 5 Calon Anggota KPAD Kota Pontianak

Berdasarkan hasil seleksi administrasi, seleksi tertulis (uji makalah), psikotes dan wawancara, panitia Seleksi Terbuka umumkan lima nama Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Pontianak Periode 2022-2027 yang dinyatakan lulus dan mendapat pertimbangan untuk diusulkan menjadi anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Pontianak pada Desember kemarin. Adapun nama yang berhasil lulus yaitu:

  1. Abdul Haris
  2. Ameldalia
  3. Bekti Kusnaryo
  4. Mila Famila
  5. Niyah Nurniyati

Panitia memutuskan jika nama tersebut ada yang mengundurkan diri, atau tidak sehat jasmani dan rohani, terindikasi narkotika/ alcohol/ psikotropika/ zat adiktif lainnya, mempunyai catatan tidak baik menurut Kepolisian, akan digantikan dengan peserta cadangan berdasarkan jenis kelaminnya, peserta cadangan tersebut yaitu:

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Survei SMRC Ungkap Publik Optimis Ekonomi Nasional di 2022 Lebih Baik

  1. Musliadi (laki-laki)
  2. Anuardi (Laki-laki)
  3. Yuniarni (Perempuan)
  4. Uray Emma Yaniaries N (Perempuan)
  5. Ery Noviana Arummanix (Perempuan)

Bagi 10 nama tertera diatas wajib menyerahkan: Surat Keterangan (SK) Sehat Jasmani dan Rohani dari RS Pemerintah; SK Bebas narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya; Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang diserahkan paling lambat pada Senin (10/01) pukul 14.00 WIB di Sekretariat Panitia Seleksi.

Pengumuman lebih lanjut bisa dilihat di web pontianakkota.go.id

Reporter: Ika Ayuni Lestari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *