Berdasarkan hasil seleksi administrasi, seleksi tertulis (uji makalah), psikotes dan wawancara, panitia Seleksi Terbuka umumkan lima nama Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Pontianak Periode 2022-2027 yang dinyatakan lulus dan mendapat pertimbangan untuk diusulkan menjadi anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Pontianak pada Desember kemarin. Adapun nama yang berhasil lulus yaitu:
- Abdul Haris
- Ameldalia
- Bekti Kusnaryo
- Mila Famila
- Niyah Nurniyati
Panitia memutuskan jika nama tersebut ada yang mengundurkan diri, atau tidak sehat jasmani dan rohani, terindikasi narkotika/ alcohol/ psikotropika/ zat adiktif lainnya, mempunyai catatan tidak baik menurut Kepolisian, akan digantikan dengan peserta cadangan berdasarkan jenis kelaminnya, peserta cadangan tersebut yaitu:
Baca Juga: Survei SMRC Ungkap Publik Optimis Ekonomi Nasional di 2022 Lebih Baik
- Musliadi (laki-laki)
- Anuardi (Laki-laki)
- Yuniarni (Perempuan)
- Uray Emma Yaniaries N (Perempuan)
- Ery Noviana Arummanix (Perempuan)
Bagi 10 nama tertera diatas wajib menyerahkan: Surat Keterangan (SK) Sehat Jasmani dan Rohani dari RS Pemerintah; SK Bebas narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya; Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang diserahkan paling lambat pada Senin (10/01) pukul 14.00 WIB di Sekretariat Panitia Seleksi.
Pengumuman lebih lanjut bisa dilihat di web pontianakkota.go.id
Reporter: Ika Ayuni Lestari