KJC 2025 Jadi Ruang Silaturahmi dan Aksi Nyata Lingkungan

Suasana akrab menyelimuti Kampung Caping, Pontianak, ketika Kolase Jurnalis Camp (KJC) 2025 resmi dibuka, Jumat (22/8/2025) malam
Suasana akrab menyelimuti Kampung Caping, Pontianak, ketika Kolase Jurnalis Camp (KJC) 2025 resmi dibuka, Jumat (22/8/2025) malam

PONTIANAK, APAKALBAR.COM — Suasana akrab menyelimuti Kampung Caping, Pontianak, ketika Kolase Jurnalis Camp (KJC) 2025 resmi dibuka, Jumat (22/8/2025) malam. Forum yang diikuti jurnalis, kreator konten, akademisi, komunitas, hingga pemerhati lingkungan ini hadir bukan sekadar sebagai agenda tahunan, melainkan ruang silaturahmi, diskusi, dan konsolidasi gagasan untuk merumuskan langkah nyata menjaga kelestarian alam.

Mengusung tema “Ragam Hayati sebagai Kekuatan Kita Bersama”, KJC 2025 menegaskan kembali peran media dalam membangun kesadaran publik terhadap isu lingkungan.

Bacaan Lainnya

“Ragam hayati adalah aset kita bersama. Dengan menjaga lingkungan, kita tidak hanya melestarikan alam tetapi juga memastikan keberlangsungan hidup generasi mendatang,” kata Founder Yayasan Kolase, Andi Fachrizal, dalam sambutan pembukaan.

Tidak hanya diskusi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan agenda camping. Para peserta diajak melebur dalam suasana kebersamaan, mengenal langsung kondisi alam sekitar, sekaligus membangun jejaring antarjurnalis dalam nuansa santai.

“Kita datang dengan misi besar. KJC 2025 adalah ruang kolaborasi untuk memperkuat narasi dan aksi nyata menjaga ragam hayati. Kita ingin memastikan isu ini tidak berhenti di ruang diskusi, tapi menjelma jadi gerakan bersama,” ujar Andi.

BACA JUGA: Kolase Journalist Camp 2025 Angkat Isu Keanekaragaman Hayati di Kalbar

Ia menyebut, pemilihan Kampung Caping sebagai lokasi kegiatan memiliki alasan khusus. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu contoh sukses penataan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.

“Kampung Caping sudah menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan berbasis komunitas bisa berjalan dengan baik. Ke depan, kami ingin praktik baik ini ditransformasikan ke kawasan lain yang masih menghadapi tantangan sampah dan degradasi lingkungan,” tambahnya.

Beragam Agenda, Satu Tujuan

Selama tiga hari, KJC 2025 menghadirkan rangkaian kegiatan. Mulai dari workshop fotografi dan menulis, pemutaran film dokumenter karya sutradara muda Kalbar, hingga diskusi tentang ekosistem dan keadilan pengelolaan sumber daya alam.

Tidak berhenti di ruang indoor, peserta juga terlibat dalam atraksi musik bertema alam, kampanye publik “Bersihkan Kapuas: Jangan Ada Sampah di Antara Kita”, workshop motivasi dan soft skill bersama praktisi dari Jakarta, hingga konsolidasi media untuk memperkuat narasi lingkungan di ruang digital.

Andi menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar pertemuan tahunan, tetapi langkah awal menuju kerja kolaboratif lintas sektor.

“Isu lingkungan tidak bisa ditangani satu pihak. Kita butuh jurnalis untuk menyuarakan, kreator konten untuk menggaungkan, pemerintah untuk membuat kebijakan, dan masyarakat adat untuk menjaga kearifan lokal,” ucapnya.

Dukungan Pemerintah Kota

Kehadiran KJC 2025 juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Pontianak. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak, Derry Gunawan, yang hadir mewakili Wali Kota Edi Rusdi Kamtono, menyebut ajang ini sejalan dengan visi kota dalam membangun lingkungan yang berkelanjutan.

“Dengan berkumpulnya berbagai pihak di sini, kami berharap terbangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Penataan kawasan di Kampung Caping menjadi bukti bahwa kolaborasi bisa menghasilkan perubahan,” ujar Derry.

Ia menambahkan, Pemkot Pontianak terus memperluas penataan kawasan kumuh dan pengelolaan sampah di permukiman padat, sejalan dengan visi menjadikan Pontianak sebagai kota bersih, sehat, dan berkelanjutan.

KJC 2025 akan berlangsung hingga Minggu (24/8/2025), dengan puncak acara berupa media gathering bertema “Kawal Ragam Hayati, Lestarikan Tumbuhan dan Satwa Liar”. Forum ini menjadi wadah kolaborasi multipihak dalam merespons ancaman perdagangan ilegal serta perburuan satwa dilindungi di Kalimantan Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *