Kabupaten Ketapang, APAKALBAR.COM – Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian gelar Rapat Koordinasi Penguatan Pemberdayaan Koperasi Perkebunan yang bermitra dengan perusahaan, yang bertempat di Ruang Rapat Bupati lantai 3 pada hari Jumat (30/08/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Ketapang beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, dan dihadiri juga oleh 125 koperasi plasma beserta perusahaan yang menjadi mitranya, koperasi perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu wadah pengembangan perekonomian kerakyatan yang eksis di Kabupaten Ketapang.
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam mencari solusi permasalahan yang ada dengan sharing diskusi dengan pihak pengurus koperasi dan perusahaan.
Edi Radiansyah selaku Kepala Dinas Koperasi, UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ketapang menyampaikan bahwa upaya untuk pembenahan koperasi terus dilakukan, dengan berbagai macam cara baik dengan pelatihan maupun pembinaan dan pengawasan yang menjadi fungsi dari dinas.
Bupati Ketapang dalam arahannya menegaskan bahwa koperasi harus melaksanakan kewajibannya yaitu melaksanakan rapat anggota untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas pada setiap anggota koperasi.
Baca Juga: Anggota HIPMI Ketapang Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Panitia Muscab, BPD Diminta Turun Tangan
Martin juga meyarankan agar pola kerjasama antara perusahaan dan koperasi saling menguntungkan agar anggota petani mendapatkan hak yang lebih besar, sehingga tujuan koperasi dapat tercapai, perbedaan pola pembagian hasil disarankan agar mengacu pada nilai tertinggi yaitu 30%, karena masih terdapat perjanjian kerja sama antara koperasi dan perusahaan yang mengacu pada 20% dan 25%, hal ini menyebabkan hak yang diterima petani cenderung kecil, oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi agar upaya peningkatan hak tersebut dapat direalisasikan.
Julianus Hendri Selaku Kabid Koperasi di akhir pertemuan juga menyampaikan terkait upaya pembentukan tim penguatan pemberdayaan koperasi perkebunan sebagai langkah strategis dalam melakukan pembinaan koperasi dengan melibatkan stakeholder terkait terutama perusahaan mitra agar peningkatan kapasitas pengurus serta pembenahan tata kelola koperasi dapat dilakukan secara maksimal dan komperhensif agar koperasi berkualitas dan sehat akan tercapai.