Bupati Satono Sambut REI Kalbar, Dorong Percepatan Program 3 Juta Rumah

 

SAMBAS – Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sambas Jumat (3/10/2025), di Kantor Bupati Sambas.

Bacaan Lainnya

Audiensi tersebut dihadiri Bupati Sambas H. Satono, Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi, Sekda Kabupaten Sambas Ferry Madagaskar serta sejumlah Kepala Dinas terkait.

Dari pihak REI, hadir Ketua DPD REI Kalbar Baharudin, Ketua Komisariat REI Sambas–Singkawang Edwin Kurniawansyah, serta beberapa pengembang anggota REI di wilayah Sambas.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab. Selain sebagai ajang silaturahmi, agenda juga membahas regulasi dan dinamika sektor properti, khususnya perumahan rakyat.

Dalam sambutannya, Ketua DPD REI Kalbar, Baharudin, menyampaikan apresiasi atas sambutan dari Bupati Sambas dan jajaran.

“Kami berterima kasih atas sambutan hangat Bupati Sambas beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi momentum berharga bagi kami untuk bersilaturahmi dan berdialog langsung dengan pemerintah daerah yang selalu terbuka terhadap dunia usaha,” ujarnya.

BACA JUGA: Ketua DPD REI Kalbar Dampingi Tiga Dirjen PKP Tinjau Perumahan Subsidi di Pontianak

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan para pengembang dalam memperkuat pembangunan sektor perumahan.

“Kami di REI Kalbar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sambas. Kami percaya bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah dan pengembang akan mempercepat pembangunan sektor properti, khususnya perumahan bagi masyarakat,” kata Baharudin.

Baharudin juga menegaskan bahwa REI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mendorong percepatan Program Strategis Nasional (PSN) pembangunan 3 juta rumah.

“BPHTB yang sebelumnya menjadi tanggung jawab konsumen, kini telah digratiskan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri sebagai bagian dari percepatan Program Strategis Nasional pembangunan 3 juta rumah. Kebijakan ini menjadi langkah positif yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mewujudkan kepemilikan hunian,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pengembang tetap memegang komitmen dalam pembagian kewajiban pajak dan biaya administrasi.

“Dalam praktik transaksi properti, PPh dan Biaya Balik Nama (BBN) tetap menjadi tanggung jawab pembeli atau konsumen. Dengan pembagian kewajiban yang jelas ini, REI Kalimantan Barat optimis iklim usaha properti akan semakin kondusif, transparan, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat,” tegas Baharudin.

Bupati Sambas Satono menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya, Pemkab Sambas sangat terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pengembang, guna mempercepat pembangunan perumahan di Sambas dengan tetap mengedepankan regulasi dan kepentingan masyarakat.

Reporter: Dz

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *