Waketum Kadin Kalbar dan Ketua Kadin Kubu Raya Hadiri Sosialisasi KUR Perumahan

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat Bidang Perumahan dan Pemukiman, Baharudin (Baju Batik), bersama Ketua Kadin Kabupaten Kubu Raya, Mansur Zahri (Baju Putih), menghadiri kegiatan Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KUR Perumahan) di Jakarta,
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat Bidang Perumahan dan Pemukiman, Baharudin (Baju Batik), bersama Ketua Kadin Kabupaten Kubu Raya, Mansur Zahri (Baju Putih), menghadiri kegiatan Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KUR Perumahan) di Jakarta,

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat Bidang Perumahan dan Pemukiman, Baharudin, bersama Ketua Kadin Kabupaten Kubu Raya, Mansur Zahri, menghadiri kegiatan Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KUR Perumahan) di Jakarta, pada Senin, (08/09/2025).

Acara ini diselenggarakan oleh Kadin Indonesia dengan tema “Gotong Royong Memperluas Akses Kredit Perumahan Rakyat”.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, Baharudin yang juga menjabat sebagai Ketua DPD REI Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kehadiran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk perumahan.

Ia menilai program ini memberikan angin segar bagi para pelaku di sektor perumahan bersubsidi.

“Kita menyambut baik dengan diberikannya KUR perumahan untuk para pengembang rumah subsidi, kontraktor rumah subsidi, dan toko bangunan rumah subsidi.” ungkap Baharudin

Baharudin juga menyampaikan harapan agar program ini dapat segera dirasakan dampaknya di lapangan.

Ia meminta agar perbankan dapat mengambil langkah cepat untuk merealisasikan penyaluran dana KUR Perumahan.

“Kita mohon agar perbankan segera merealisasikan program KUR perumahan di Kalbar.” harapnya

BACA JUGA: Ketua DPD REI Kalbar Dampingi Tiga Dirjen PKP Tinjau Perumahan Subsidi di Pontianak

Lebih lanjut Baharudin juga mengemukakan adanya ketidakselarasan antara peraturan baru yang diterbitkan pemerintah dengan target pembangunan perumahan bagi masyarakat.

“Terkait Permen ATR/BPN No. 2 diperbaharui dengan Permen ATR/BPN No. 5 ini masih kurang singkron dengan program 3 juta dan agak memperlambat proses penerbitan sertifikat rumah MBR.” paparnya.

Menanggapi kendala regulasi yang dinilai memperlambat, Baharudin berharap pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN, dapat meninjau ulang peraturan tersebut agar sejalan dengan program pembangunan rumah bagi masyarakat.

“Kami berharap ada penyesuaian regulasi agar tidak memperlambat proses penerbitan sertifikat dan dapat mendukung percepatan program 3 Juta Rumah.” tutupnya.

Reporter: Darsono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *