Jakarta, Apakalbar.com – Penjualan daging babi bertemakan resep makanan padang digerebek aparat. Beberapa personel kepolisian Polsek Kelapa Gading hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta turut menggeledah usaha rumah makan padang tersebut.
Kendati demikian, usai dibawa ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, pemilik usaha masakan Padang bertemakan daging babi buka suara.
Ia, turut meminta maaf karena telah membuat gonjang-ganjing di media sosial.
“Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo yang pernah beroperasi selama berapa bulan ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya buat temen-temen atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung,” ujar Sergio, di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).
Lebih lanjut, Sergio menuturkan, Ia sama sekali tidak berniat untuk melecehkan maupun menyakiti hati masyarakat terkait daging babi yang dipadukan dengan masakan Padang.
Menurutnya, dirinya hanya pure untuk berbisnis.
“Mungkin saya berniat seperti melecehkan tapi sama sekali tidak. Ini pure hanya saya mencoba usaha. Jadi, bukan maksud saya buat menghina siapapun,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam pantauan di lokasi, tepat pada siang menjelang sore rumah kediaman Sergio pemilik nasi Padang olahan babi digerebek polisi.
Ternyata, Sergio menjual olahan tersebut di kediamannya yang berada di kawasan Kelapa Gading.
Adapun, Sergio menjual olahan babi tersebut sejak 2020 lalu saat pandemi covid-19 tengah merebak di Indonesia.
Dan usaha online tersebut hanya berjalan selama tiga bulan.
“Saya juga kaget, sebelum Covid-19 belum. Sebenarnya akhir 2019, awal 2020. Jadi memang 3 bulannya sekitaran di situ, belum lockdown sepertinya,” ujar Sergio di kediamannya.
Reporter: Erianto
Editor: Siti Qomariyah