Polisi Tangkap Pelaku Sodomi, Korban Anak di Bawah Umur Karena Diancam

Pelecehan Seksual
Pelaku Sodomi Korban Anak Dibawah Umur

Kubu RayaApaKalbar.com – Seorang bocah berusia 13 tahun dilaporkan telah dicabuli (sodomi) oleh teman orang tua korban di rumahnya Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade Suriansyah mengatakan, pelaku diketahui seorang pria berinisial A (49) teman orang tua korban dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kubu Raya pada hari Jumat (23/09/2022).

Bacaan Lainnya

“Pelaku adalah teman orang tua korban, diketahui perbuatan cabul (sodomi) dilakukan oleh pelaku di rumah korban di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Kamis (15/09/2022) sekira jam 23.00 WIB,” kata Ade melalui telepon seluler, Minggu (02/10/22).

“Terbongkarnya perbuatan bejat pelaku, pada saat korban mengeluh sakit di bagian anusnya kepada bibi korban, sehingga didapati keterangan dari korban bahwa Ia telah disodomi oleh A lebih dari satu kali di rumahnya, terkait kejadian tersebut bibi korban menghubungi orang tua korban untuk memberitahukan peristiwa yang dialami korban, selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku orang tua korban mendatangi Polres Kubu Raya untuk melaporkan perbuatan A dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/333/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 23 September 2022,” lanjut Ade.

Dikatakan Ade melalui telpon selulernya, pelaku yang bekerja selaku kuli bangunan ini kerap datang ke rumah korban dan berpura-pura mencari orang tua korban, selanjutnya jika orang tua korban tidak berada di rumah, korban diancam sehingga korban takut dan mengikuti kemauan biadab pelaku.

Saat ini A sedang dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh Unit PPA Polres Kubu Raya terkait motif pelaku tega melakukan perbuatan sodomi dengan cara mengancam korban anak di bawah umur. Selanjutnya Ade menambahkan, Unit PPA masih terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan bertambahnya korban.

“Pengakuannya hanya satu, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade Surdiansyah.

Penulis: humas_resKR

Editor: IAL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *