Kalbar, ApaKalbar.com – Mencermati kondisi perekonomian masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) yang semakin carut marut, ditandai dengan kelangkaan dan naiknya harga bahan kebutuhan pokok, seperti minyak goreng dan bawang merah beberapa waktu yang lalu hingga saat ini.
Ditambah lagi sekarang dengan maraknya antrian truk untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) solar yang sudah terjadi berbulan-bulan.
Kita seperti disajikan suatu fakta bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kalbar masih sangat kurang optimal dalam bekerja menggunakan kewenangannya di bidang perdagangan untuk membuat suatu kebijakan yang bisa mengatasi masalah yang terjadi.
Menanggapi hal ini, Muhammad Faiz selaku Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) asal Kalimantan Barat mengatakan, beberapa hal penyebab terjadinya permasalahan tersebut dikarenakan Pemda tidak mampu mengumpulkan data akurat dan valid perihal data perdagangan, sehingga kebingungan membuat dan menerapkan kebijakan.
Jika ditelusuri ke belakang bahwa Pemerintah Republik Indonesia (RI) menyadari pentingnya optimalisasi data perdagangan ini, terlihat dengan dikeluarkannya PP Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan sebagai pelaksanaan amanat dari UU 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Baca Juga: HMI Pontianak Sayangkan Sikap Pemerintah Tangani Penyakit Ternak
Sistem informasi perdagangan mencakup pengumpulan, pengolahan, penyampaian, pengelolaan, dan penyebarluasan data dan/atau informasi Perdagangan.
Sistem informasi perdagangan sangat diperlukan, hal ini dikarenakan dalam pengambilan atau pelaksanaan suatu keputusan yang tepat membutuhkan ketersediaan data perdagangan dan/atau informasi perdagangan yang mutakhir, akurat, dan cepat diperoleh.
Di dalam PP Nomor 5 Tahun 2020 tersebut juga mengamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib menyelenggarakan sistem informasi perdagangan dalam dua tahun setelah aturan tersebut diterbitkan.
Dari beberapa dasar-dasar argumentasi di atas bahwa fakta di lapangan berbanding terbalik dengan amanat konstitusi.
“Beberapa kasus terjadi kelangkaan khususnya barang pokok di Kalimantan Barat terjadi dikarenakan Pemda Kalbar tidak dapat memiliki data perdagangan yang akurat, transparan, akuntabel, dan valid bahkan data yang diperoleh antar lembaga selalu berbeda,” ungkapnya, Jumat (29/07/22).
Baca Juga: PB HMI Desak BPK Periksa Kasus Investasi Telkom di GoTo
Sebagai contoh terkait antrean solar di hampir setiap SPBU di Kalbar, ini akibat dampak tidak adanya sistem informasi perdagangan daerah yang belum ada hingga saat ini. Sehingga sulit untuk menata pembagian solar di daerah dan otomatis akan menimbulkan pada naiknya biaya logistik daerah dan sudah tentu berefek terhadap harga barang serta menambah kesengsaraan rakyat daerah Kalbar.
“Kelangkaan barang, disparitas harga, dan fluktuasi harga barang di Kalbar. Tentunya menunjukkan adanya masalah dalam sistem informasi perdagangan,” paparnya.
Lanjutnya Ia mengatakan persoalan ini terjadi akibat dari tidak adanya aturan tata kelola data di Pemda dalam hal perdagangan.
Ia juga menyayangkan perihal dampak negatif dari tidak optimalnya kinerja Pemda dalam hal kebijakan dan pengendalian perdagangan khususnya di Kalbar.
“Dampak negatif yang utama dari permasalahan ini ialah masyarakat daerah Kalbar semakin sulit kehidupannya,” tutup Faiz yang juga mantan Ketua Umum Badan Koordinasi HMI Kalbar 2016-2018.
Reporter: Darsono
Editor: Siti Qomariyah