Opini, ApaKalbar.com – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Sabtu (3/9) sekitar pukul 13.30 WIB, sedikit banyak telah berdampak kepada masyarakat.
Di beberapa daerah Kalimantan Barat, harga BBM di SPBU sudah kompak Rp10 ribu/ liter untuk Pertalite, dan Rp6.850/ liter untuk solar, serta RP14.500/ liter untuk BBM jenis Pertamax.
Kenaikan harganya bervariasi sekitar Rp1.500 sampai dengan Rp2.500 perliter untuk setiap jenis BBM. Kenaikan ini juga berdampak lansung untuk daerah-daerah di seluruh Indonesia, dan tidak terkecuali di Kalimantan Barat.
Di Kota Pontianak misalnya, BBM jenis Pertalite dijual Rp11.500 sampai dengan Rp12.000 di eceran. Kenaikkan yang juga sangat signifikan terjadi di beberapa daerah perbatasan Kalbar, di Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas misalnya, di sana harga BBM jenis Pertalite mencapai Rp12 – Rp13 ribu/ liter.
Lalu kemudian daerah-daerah seperti Kabupaten Melawi, harga di eceran pun berkisar di angka Rp12-13 ribu/ liter.
Di daerah perbatasan lainnya, seperti di Kecamatan Paloh juga tidak jauh berbeda, bahkan ada yang menyentuh angka Rp14 ribu untuk setiap liternya.
Pasalnya, daerah-daerah seperti Desa Temajuk yang ada di Kecamatan Paloh dan jauh dari SPBU tentu akan menjadi daerah yang paling terdampak.
Melansir dari halaman BPH Migas, pemerintah memiliki kebijakan BBM Satu Harga. Program ini merupakan program Pemerintah agar masyarakat di daerah 3T di luar Jawa dapat menikmati harga BBM yang sama dengan di Pulau Jawa.
Sehingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud serta dapat terwujud serta memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah, khususnya 3T.
Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan ini nantinya akan tersentralisasi di pusat-pusat supplier BBM, seperti SPBU. Karena sampai saat ini belum ditemukan implementasi dari kebijakan ini di level terendah, termasuk di daerah yang jauh dari SPBU.
Karenanya, momentum penyesuaian harga BBM bersubsidi yang baru ditetapkan oleh pemerintah dalam beberapa hari terakhir dirasakan tepat untuk bisa mewujudkan mimpi BBM satu harga di seluruh wilayah Indonesia.
Karena tidak dapat dipungkiri, bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi ini sudah pasti akan berdampak luas pada perekonomian masyarakat. Terutama untuk daerah yang jauh dari akses SPBU.
Harapannya, agar pemerintah juga bisa menekan angka inflasi sebagai dampak dari kenaikan harga BBM. Dengan demikian, geliat perekonomian masyarakat yang baru tumbuh pasca pandemi Covid-19 bisa tetap terjaga, dan daya beli masyarakat tidak menurun.
Penulis: Dosen IAIN Pontianak, M Wawan Gunawan
Editor: Ika Ayuni Lestari