KPAD Kayong Utara dan Dinas SP3APMD Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Santri di Kubu Raya

KAYONG UTARA — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan kekerasan terhadap almarhum Irfan Zaki Azizi, seorang santri di Pondok Pesantren Labbaik Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya

Ketua KPAD Kabupaten Kayong Utara, Muhammad Saupi, pada tanggal 1 April 2026 tiba di Pontianak guna melakukan koordinasi intensif dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis yang akan diambil dalam rangka mengawal proses penanganan kasus agar berjalan secara transparan dan tuntas

Usai melakukan diskusi dengan Ketua KPPAD Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Saupi juga melanjutkan agenda dengan menemui penasehat hukum dari pihak keluarga almarhum Irfan Zaki Azizi. Dalam pertemuan tersebut, penasehat hukum menyampaikan hasil audiensi mereka dengan pihak Polres Kubu Raya, termasuk berbagai informasi dan data yang telah diperoleh untuk memperkuat keberlanjutan proses hukum kasus tersebut

“Dari hasil pertemuan ini, kami mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait perkembangan perkara serta langkah-langkah lanjutan yang perlu dilakukan agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang,” ujar Muhammad Saupi

Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait akan terus mengawal kasus ini secara serius, serta memastikan adanya kepastian hukum bagi korban dan keluarga

BACA JUGA : Polres Kubu Raya Selidiki Kasus Kematian Santri Pondok Pesantren Labbaik Indonesia

Muhammad Saupi juga berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang sehingga memberikan kejelasan dan keadilan atas peristiwa yang terjadi

Selain itu, KPAD Kayong Utara berencana untuk melakukan koordinasi langsung dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kubu Raya guna mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus tersebut

Tidak hanya itu, pihaknya juga menjadwalkan kunjungan ke lokasi Pondok Pesantren Labbaik Indonesia di Kecamatan Sungai Kakap untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan pesantren sebagai bagian dari upaya pendalaman informasi

Langkah aktif yang dilakukan oleh KPAD Kabupaten Kayong Utara bersama Dinas SP3APMD ini diharapkan dapat mendorong penanganan kasus berjalan secara profesional, transparan, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat

“Perkara Anak ini adalah menjadi tanggung jawab dan urusan kita bersama atau semua pihak, sudah selayaknya kita sama-sama mengawal kasus tersebu” ujar penutup dari Muhammad Saupi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *