Pontianak, ApaKalbar.com – Gemawan gelar pelatihan mengenai Geographic Information System (GIS) di aula pertemuan Caffe Bumi, Jumat (30/09/2022).
Peserta terdiri dari mahasiswa dari perwakilan organisasi/komunitas dan anak muda lain yang berada di Kota Pontianak.
GIS adalah sistem informasi khusus yang mengelola data dan informasi spasial untuk kebutuhan penataan ruang. Data yang diperoleh dari GIS biasanya ditampilkan dalam sebuah peta agar lebih mudah dipahami banyak pihak.
Pelatihan ini bertujuan untuk menghasilkan Paradata Spasial guna menggagas keadilan ruang.
Baca Juga : Hadiri Diskusi Publik Mahasiswa Sambas, Herzaky: Anak Kalbar Mampu Bersaing Dikancah Nasional
Ketua Divisi Pengelolaan Sumberdaya Alam Gemawan, Heru Suprihartanto, mengatakan pelatihan ini bentuk peningkatan kapasitas yang dilakukan kepada kelompok masyarakat dan anak muda yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi terciptanya keadilan spasial.
“Saat ini GIS digunakan di hampir setiap sektor, seperti perumahan, pendidikan, pertanian, dan lainnya. Sayangnya tidak banyak informasi spasial yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, sosok yang akrab disapa Heru ini menjelaskan masyarakat memerlukan informasi itu untuk mengetahui kepastian hak atas tanah dan ruang hidup mereka. Namun, tak banyak kelompok masyarakat sipil terutama anak muda yang memiliki kemampuan teknis untuk mengelola data spasial.
“Pelatihan ini berupaya menjawab kebutuhan tersedianya sumberdaya yang cakap dalam pengolahan data GIS, sehingga dapat menjadi peluang terciptanya database spasial secara partisipatif.” jelasnya
Baca Juga : Lantik 75 Pejabat IAIN Pontianak, Syarif: Banyak Kerja, Bukan Banyak Bicara
Instruktur pelatihan sekaligus Ketua Unit Pemetaan Gemawan, Abang Rustaman, menjelaskan agar dapat mengaplikasikan penggunaan GIS untuk informasi ruang, peserta akan diajarkan praktik penggunaan aplikasi pemetaan sebagai media pengolahan dan visual data.
“Pada pelajaran praktik, peserta diharapkan memahami langkah-langkah pengolahan data spasial hingga mampu memvisualisasikan informasi tersebut melalui sebuah peta,” terangnya.
Pemetaan partisipatif menjadi proses penting dalam pengumpulan dan penyajian data GIS. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak atas ruang bagi tiap orang.
Deputi Direktur Gemawan, Ridho Faizinda, menegaskan untuk menghindari penguasaan ruang yang tidak adil, peran masyarakat dalam menentukan dan fungsi ruang menjadi penting. “Di ruang-ruang hidup itu masyarakat mengakses sumber penghidupan. Jika dikuasai hanya oleh sebagian pihak, tentu masyarakat jadi korban,” imbuhnya.
Paradata spasial, jelas Ridho, diharapkan menjadi solusi keterbukaan spasial untuk mencapai keadilan ruang. “Paradata itu sifatnya inklusif dan partisipatif, sehingga setiap pihak bisa saling konstribusi,” tutup Ridho.
Reporter : Reflian
Editor : Darsono