Dukung IKN dengan Cabut Moratorium

Muhammad Firdaus, Peserta Advance Training Badko HMI Kalbar 2022

Pontianak, Apakalbar.com – Seperti diketahui Pemerintah saat ini sedang menggencarkan realisasi pembangunan dari wacana pemindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur.

Penulis pribadi sangat setuju dengan rancangan pemindahan Ibu Kota Negara ini, sebagai orang Kalimantan tentu kita merasa terhormat dan sangat akan merasakan dampak dari pada IKN ini.

Kehadiran IKN di Pulau Kalimantan akan sangat berpengaruh terhadap pembangunan di Kalimantan, nantinya perlahan-lahan Kalimantan akan merasakan dampak yang sangat luar biasa.

Namun demikian, penulis melihat banyak hal yang harus disepakati dan dipersiapkan menjelang hal tersebut. Di Kalimantan ini, dengan permasalahan yang menumpuk dan luas wilayah yang sangat besar tentu menjadi hambatan tersendiri untuk Provinsi-provinsi di Kalimantan menyambut IKN.

Pembangunan di Kalimantan masih sangat jauh dari keseteraan, di Kalbar saja misalnya variabel-variabel pembangunan masih berada dalam kategori tertinggal mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan masih banyak lagi. Tentu ini akan menjadi tantangan yang sangat besar dalam menyambut hadirnya IKN.

Melihat hal ini, penulis melihat satu permasalahan yang menjadi penghambat untuk mendukung terbentuknya IKN, sampai saat ini seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak bisa melakukan pemekaran wilayah baru.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah masih mengatur seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam status moratorium sehingga tidak ada pemekaran selama belum aturan baru yang mengatur.

Penulis sangat berharap kepada pemerintah pusat untuk dapat dengan segera mengeluarkan aturan baru agar kemudian semua daerah berhak menentukan nasibnya sendiri.

Bagi penulis UU Moratorium sangat bertolak belakang dengan harapan pemerintah pusat untuk mempercepat IKN. Disatu sisi pemerintah pusat sangat ingin menjadi sebuah negara yang maju dengan memindahkan Ibu Kota Negara, tapi disisi lain justru mengungkung kemerdekaan daerah-daerah melalui Moratorium.

Padahal dengan pemekaran wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota akan sangat berpengaruh terhadap pembangunan yang merata di seluruh daerah di Indonesia.

Penulis: Muh. Firdaus
(Peserta Advance Training Badko HMI Kalimantan Barat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *