DPRD Kalbar Siap Dukung Komisi Informasi, Anggaran Jadi Sorotan

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat saat menggelar refleksi akhir tahun Kilas Balik Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025 di Pontianak, Jumat (19/12/2025). Ist
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat saat menggelar refleksi akhir tahun Kilas Balik Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025 di Pontianak, Jumat (19/12/2025). Ist

PONTIANAK — Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat perannya dalam mendorong keterbukaan informasi publik melalui kolaborasi dengan masyarakat sipil serta dukungan dari legislatif daerah.

Dalam kegiatan refleksi akhir tahun Kilas Balik Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025 di Pontianak, Jumat (19/12/2025), KI Kalbar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil, yakni Lembaga Bela Banua Talino (LBBT), Lembaga Gemawan, dan Jari Indonesia Borneo Barat. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat edukasi publik, advokasi hak atas informasi, serta pengawasan partisipatif terhadap badan publik di Kalimantan Barat.

Bacaan Lainnya

Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Sabinus Matius Melano mengakui bahwa penguatan kelembagaan masih menghadapi tantangan, khususnya keterbatasan sumber daya manusia sekretariat dan dukungan sarana prasarana.

“Meski dengan keterbatasan tersebut, sekitar 95 persen program kerja KI Kalbar tahun 2025 dapat direalisasikan. Ke depan, penguatan SDM dan dukungan anggaran menjadi kebutuhan strategis,” ujarnya.

Capaian Kalimantan Barat dalam keterbukaan informasi publik juga tercermin di tingkat nasional. Pada 2025, Kalbar menempati peringkat ketiga nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), serta peringkat ke-10 nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Dukungan terhadap penguatan peran Komisi Informasi juga datang dari DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Anggota Komisi I DPRD Kalbar Ishak Ali Almuthahar menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Keterbukaan informasi publik adalah fondasi demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, Komisi Informasi perlu didukung secara penuh, termasuk dari sisi anggaran oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Ishak.

Ia juga menyatakan kesiapan memberikan dukungan konkret melalui jalur legislatif.

“Secara pribadi, saya akan berupaya menempatkan dana aspirasi saya untuk mendukung kegiatan Komisi Informasi Kalbar, sepanjang mekanisme dan regulasinya memungkinkan,” katanya.

Melalui refleksi akhir tahun ini, KI Kalbar menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga penyelesaian sengketa informasi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah, DPRD, dan masyarakat sipil dalam membangun budaya transparansi di Kalimantan Barat.

Reporter: MZB

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *