JAKARTA — Anggota Komisi XII DPR RI sekaligus mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) dua periode, Dr. (H.C) Drs. Cornelis, M.H., kembali mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Kalimantan Barat.
Desakan tersebut disampaikannya secara tegas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Ditjen Migas, SKK Migas, BPH Migas, dan PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
“Saya minta kuota BBM di Kalimantan Barat ditambah,” tegas Cornelis.
BACA JUGA: Konflik Iran-AS Memanas, Cornelis: Swasembada Energi Gagasan Presiden Mendesak Direalisasikan
Ia mengungkapkan bahwa usulan ini bukanlah hal baru. Permintaan penambahan stok BBM telah ia suarakan berulang kali sejak dirinya menjabat sebagai Gubernur Kalbar (2008–2018) hingga kini duduk di kursi parlemen. Bahkan, pada RDP sebelumnya dengan BPH Migas tanggal 29 Januari lalu, ia juga telah menekankan hal yang sama, namun hingga kini belum terealisasi.
Menurut Cornelis, penambahan kuota sangat penting mengingat kebutuhan mobilitas dan perekonomian masyarakat yang terus meningkat secara signifikan. Hal ini terbukti dari fenomena antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalbar pada 16 Maret 2026 lalu.
Selain masalah kuota, ia juga menyoroti urgensi pembangunan fasilitas penyimpanan (storage) BBM baru di Kalimantan Barat. Ia menilai pasokan BBM tidak boleh hanya terpusat di Terminal BBM Siantan, Pontianak, agar distribusi ke daerah-daerah lain bisa lebih merata dan aman dari potensi kelangkaan.
Meski memberikan catatan kritis terkait ketersediaan BBM, Cornelis tetap bersikap objektif. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada PT Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai sigap dalam mengurai masalah kelangkaan dan antrean panjang pada pertengahan bulan lalu.
“Saya mengapresiasi Pertamina Pusat dan Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun instansi lainnya, dalam menangani antrean di beberapa daerah di Kalimantan Barat secara cepat, sehingga tuntas sebelum Lebaran,” pungkasnya.
Cornelis menceritakan bahwa ia meminta Pertamina Pusat secara langsung menanganinya dan kemudian dibeberapa daerah yaitu Kota Singkawang, Kab. Sambas, Kab. Bengkayang, Kota Pontianak dan Kab. Landak bahwa persoalan tersebut selesai dalam waktu 2 hari.
“Saya meminta langsung ke Pertamina Pusat untuk menangani persoalan ini. Singkawang, Sambas, Bengkayang, Pontianak, dan Landak. Selesai dalam waktu 2 hari” lengkapnya.
(ARD)





