Badko HMI Kalbar Minta APH Segera Tuntaskan Kasus Korupsi PLTU 1 Mempawah

Destu Rizky Ramadhansyah - Ketua Bidang Otonomi Daerah dan Demokrasi Badko HMI Kalbar
Destu Rizky Ramadhansyah - Ketua Bidang Otonomi Daerah dan Demokrasi Badko HMI Kalbar

PONTIANAK – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Barat melalui Bidang Otonomi Daerah dan Demokrasi merespon kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat (Kalbar).

Seperti berita yang telah beredar Kortas Tipikor Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka salah satunya Halim Kalla. Akibat dari kasus korupsi tersebut, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 milik PLN di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) mangkrak dari tahun 2008 dan membuat negara mengalami kerugian sebesar 1,3 Triliun Rupiah.

Bacaan Lainnya

Ketua Bidang Otonomi Daerah dan Demokrasi Badko HMI Kalbar Destu Rizky Ramadhansyah menyampaikan kasus korupsi PLTU yang terjadi di Kalbar merupakan masih lemahnya negara dalam menindak kasus korupsi yang terjadi di BUMN atau yang kini menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) yang dapat menghambat pemerataan pembangunan di daerah khususnya pemerataan listrik di daerah khususnya Kalbar.

“Kasus korupsi proyek PLTU di Kalbar adalah bukti masih lemahnya penindakan negara terhadap proyek BUMN atau sekarang menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), proyek yang harusnya menjadi harapan masyarakat daerah justru dikorupsi yang mengakibatkan terhambatnya pemerataan listrik di daerah,” Kata Destu.

BACA JUGA: Massa Aksi di DPRD Kalbar Dipukul dan Dipijak, Badko HMI Kalbar Tuntut Tanggung Jawab Aparat

Destu menegaskan pengusutan tuntas kasus korupsi PLTU di Mempawah Kalbar harus segera dilakukan oleh pihak berwenang APH baik itu Polri, Kejaksaan dan KPK. Pasalnya dari hasil penyidikan kasus korupsi tersebut telah diatur bahkan sebelum berjalannya proyek yang berakibat proyek tersebut mangkrak dari tahun 2008, bahkan setelah diberikan perpanjangan kontrak melalui amandemen sampai tahun 2018 proyek tersebut tetap tidak ada kejelasan kapan akan selesai.

“Kami mendesak pihak berewenang baik itu Polri, Kejaksaan dan KPK untuk segera menuntaskan kasus korupsi PLTU di Mempawah Kalbar, pasalnya kasus dugaan korupsi tersebut terjadi dari awal proyek yang mengakibatkan proyek tersebut mangkrak dari 2008 hingga 2018,” tegas Destu.

Lebih jauh dirinya berharap kasus korupsi PLTU di Kalbar dapat membuka dengan selebar-lebarnya perhatian negara terhadap proyek pembangunan di Kalimantan Barat.

Negara harus hadir untuk melakukan pengawasan hukum melekat terhadap BP BUMN yang rawan penyelewengan dari awal proyek tersebut direncanakan. Hal ini bertujuan agar proyek yang dibangun untuk pemerataan pembangunan dapat selesai dan dirasakan oleh masyarakat di daerah.

“Kami juga berharap pemerintah harus hadir dalam proyek-proyek pembangunan di daerah, melakukan pengawasan hukum melekat terhadap BP BUMN yang sangat rawan penyelewengan dari awal direncanakan hingga berjalannya proyek tersebut, agar pembangunan yang dilaksanakan di daerah dapat dirasakan oleh masyarakat” Kata Destu.

Cityzen Reporter

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *