KALBAR – Setelah aksi Nasional serempak pada Senin 11 April 2022 lalu, aksi mahasiswa terus bergulir di depan DPRD Provinsi Kalbar sampai Rabu 13 April 2022. Kali ini dari kalangan mahasiswa Cipayung Plus Kalimantan Barat yang menggelar aksi dengan membawa sejumlah tuntutan baik isu nasional maupun isu daerah.
Adapun yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Kalimantan Barat ini adalah Badko HMI Kalbar, DPD GMNI Kalbar, Korwil GMKI Kalbar, PKC PMII Kalbar, DPD IMM Kalbar dan PW KAMMI Kalbar.
Masa Cipayung Plus ini sempat tertahan diluar pagar Gedung DPRD Provinsi Kalbar, lantaran masa aksi menginginkan seluruh masa aksi ikut masuk dan bertemu langsung dengan para wakil rakyat di ruang Paripurna DPRD Kalimantan Barat.
Setelah melalui negosiasi yang alot dan panjang, masa Cipayung Plus ini pun diperkenankan masuk ke halaman Gedung DPRD Provinsi Kalbar. Kemudian aliansi yang terdiri dari 6 kelompok OKP tersebut mengutus perwakilannya masing-masing berjumlah 10 orang untuk masuk menemui Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalbar untuk menyampaikan aspirasinya di ruangan Meranti DPRD Kalimantan Barat.
Membuka penyampaian aspirasi Anselmus Ersandy Santoso selaku korlap aksi menyampaikan beberapa tuntutan prioritas yang dibawa oleh kelompok Cipayung Plus Kalbar ini yang terdiri dari empat isu nasional dan dua isu daerah. Isu nasional yang diangkat yaitu menolak kenaikan harga bahan pokok, menolak kenaikan BBM, menolak kenaikan PPN dan menolak Amandemen UUD 1945 yang berpotensi menambah masa jabatan presiden atau 3 periode.
Sedangkan isu daerah yang dibawa yaitu meminta Pemprov untuk mengevaluasi izin konsensi perusahaan tambang & perkebunan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, serta kemudian mereka juga meminta Pemprov dan Polda Kalbar untuk mengawasi stabilitas distribusi solar.
Selain itu mereka juga meminta langkah konkrit dari DPRD Kalimantan Barat untuk segera mengeluarkan pernyataan sikap atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk mewakili seluruh kalangan masyarakat Kalimantan Barat bahwa DPRD Kalbar menolak kenaikan harga bahan pokok, menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan PPN, serta menolak penundaan pemilu 2024 & Presiden 3 Periode.
Kemudian DPRD Kalimantan Barat yang diwakili oleh Ir. H. Suriansyah selaku Wakil ketua DPRD menyampaikan konferensi pers pernyataan sikap DPRD Kalimantan Barat atas nama masyarakat Kalimantan Barat.
“Pertama, bahwa kami menolak wacana amandemen UUD 1945 yang berpotensi menambah masa jabatan presiden 3 Periode sebab wacana amandemen tersebut tidak dilakukan untuk kepentingan seluruh rakyat melainkan hanya untuk kepentingan segelintir orang. Kedua, menolak kenaikan harga bahan pokok dan meminta pemerintah untuk segera mengatasi kelangkaan minyak goreng dengan harga yang wajar atau terjangkau oleh masyarakat sebelum Idul Fitri tiba. Ketiga, menolak kenaikan BBM dan meminta pemerintah untuk segera mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi dengan jumlah yang cukup.
Keempat, Meminta pemerintah untuk meninjau kembali kenaikan PPN 11%, sebab kenaikan tersebut telah berdampak besar terhadap kenaikan harga semua jenis barang yang dibutuhkan oleh masyarakat.”
Kemudian untuk dua isu daerah yang menjadi tuntutan juga diterima oleh DPRD Kalimantan Barat yang kemudian meminta pemerintah untuk mengevaluasi konsesi izin perusahaan tambang dan perkebunan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Serta, pemerintah dan POLDA Kalbar untuk mengawasi stabilitas distribusi solar guna mencegah kelangkaan BBM jenis solar ini ditengah masyarakat.
Demikian konferensi pers yang dilakukan oleh DPRD Kalimantan Barat, Suriansyah juga berjanji akan menyampaikan pernyataan sikap secara tertulis dan resmi atas nama DPRD Kalimantan Barat selambat- lambatnya pada hari senin 18 April 2022.
Reporter: M. Firdaus
Editor: Ika Ayuni Lestari