Timsel Rampungkan Tugas, Baharudin Ditetapkan Sebagai Calon Ketua DPD REI Kalbar 2025–2028

PONTIANAK, APAKALBAR.COM – Proses pemilihan Calon Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Kalimantan Barat resmi memasuki tahap penetapan.

Pada Kamis, 12 Juni 2025, Tim Seleksi menetapkan H. Baharudin, S.E. sebagai Calon Tunggal Ketua DPD REI Kalimantan Barat untuk periode 2025–2028.

Bacaan Lainnya

Penetapan ini merupakan hasil akhir dari proses seleksi yang telah dilaksanakan secara ketat oleh Tim Seleksi.

Seluruh tahapan dijalankan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan mulai dari sosialisasi hingga penetapan.

Ketua Tim Seleksi menjelaskan bahwa tahapan tersebut dilakukan dengan memperhatikan asas transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

“Penetapan ini merupakan hasil dari rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan secara menyeluruh dan profesional. Proses tersebut mencakup sosialisasi, pendaftaran, verifikasi dokumen, serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan standar organisasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Tahapan Pendaftaran Calon Ketua DPD REI Kalbar 2025–2028 Resmi Ditutup!

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses ini telah berjalan secara objektif dan tanpa intervensi, sehingga hasilnya diharapkan mencerminkan aspirasi dan kepentingan bersama dalam tubuh organisasi.

“Tim Seleksi bekerja berdasarkan prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan bersama. Siapa pun yang dinyatakan memenuhi syarat, baik secara administratif maupun substansi, berhak untuk melaju ke tahap berikutnya dalam proses MUSDA,” tegasnya.

Penetapan ini akan menjadi bagian dari tahapan MUSDA XI DPD REI Kalimantan Barat, yang akan diselenggarakan pada tanggal 17–18 Juni 2025.

Diharapkan tahapan ini mampu menciptakan proses demokratis dan menjamin keberlanjutan organisasi yang lebih solid dan adaptif terhadap tantangan pembangunan daerah.

Reporter: MZB

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *