Semangat Memukau Ustadzah Zuraidah Dan Ekonomi Umat

APAKALBAR.COM – Seolah-olah bagian yang tak terpisahkan bagaimana perhatian Ustadzah Zuraidah sebagai penyuluh agama dilingkungan Kemenag Kabupaten Kubu Raya Unit Kerja KUA Kecamatan Sungai Kakap dalam pemberdayaan ekonomi umat.

Kesederhanaan beliau dan apa adanya serta semampunya  terus bersemangat berkiprah untuk umat melalui uang recehan.

Bacaan Lainnya

Lewat Majelis Taklim yang dibentuknya dengan mengumpulkan beberapa kelompok Majelis Taklim dan disebutlah Majelis Taklim itu dengan nama Majelis Taklim Fahmi yang dibentuk pada tahun 2006. 

Fahmi merupakan kepanjangan dari Forum Silaturahmi Majelis Taklim, dengan beranggotakan saat ini sebanyak 16 Majelis Taklim yang berada di desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.

Pada awal Majelis Taklim Fahmi terbentuk belum tersampaikan suatu gagasan atau inisiasi akan adanya program kepedulian untuk umat lewat uang receh.

Melalui pendalaman yang cukup lama sampai belasan tahun berdirinya barulah diutarakan, itupun mulai dari infak koin pada tahun 2019 yang uangnya disalurkan bagi mereka yang membutuhkan pada tiap bulan kegiatan Majelis Taklim Fahmi berlangsung.

Pada pertengahan tahun 2021 barulah disampaikan soal pengumpulan uang receh dengan istilah infak subuh yang akan dijadikan uang wakaf.

Dengan adanya infak subuh tersebut infak koin juga tetap berjalan, demikian juga istilah dana social yang awal berdiri sudah jalan programnya tapi hanya membantu Jemaah apabila ada yang masuk rumah sakit atau meninggal dunia saja.

Zuraidah dengan rutinitasnya dan dengan segala keterbatasannya namun tetap optimis gerakan pemberdayaan ekonomi umat melalui recehan uang wakaf akan terus berkembang dengan menanamkan nilai-nilai keagamaan dan cinta kasih kepedulian akan sesama  jalin ukhuwah persatuan serta tetap istiqomah.

Semangat memukau dengan mengajak berperan memberikan informasi, edukasi, advokasi dan konsultasi kepada Jemaah tiada henti. Semboyan yang ditanamkan Zuraidah “Usaha Extrim, Do’a Extrime dan Sedekah Extrime,” , dalam artian dengan kesungguhan yang luar biasa dengan semaksimal yang dipunya.

Melalui uang receh diantaranya lima ratus, seribu, dua ribu dan lima ribu rupiah, telah menghasilkan uang saat ini empat puluh jutaan dan dikucurkan kejemaah masih sekitar sepuluh jutaan.

Sedangkan ditabung pada Bank Muamalat ada sekitar  “Rp. 35.000.000”. yang atas nama serta ditanda tangani oleh sekretaris dan bendahara. Ustadzah Zuraidah sebagai inisiatornya program ini juga bertindak sebagai ketua yang memegang buku Tabungan Bank tersebut, tapi tidak berhak dalam hal pengambilan uang.

Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, berbagai rintangan juga ditemui. Bismillah dengan berserah kepada Allah dan usaha yang memukau, tentu saja sabar dan ikhlas program recehan wakaf masih bertahan bantu ekonomi keluarga para Jemaah dan Masyarakat sekitar.

Pemahaman Masyarakat yang masih kurang tentang wakaf dan tujuan untuk membangun ekonomi umat, kadang kala disalah artikan seperti pinjaman uang biasa.

Untuk menjaga aset uang wakaf tetap aman maka pinjaman yang disalurkan bagi mereka yang sudah mendapatkan rekomendasi, serta  jaminan dari pengurus dan anggota Jemaah Majelis Taklimnya ikut menandatangani.

Tanda tangan yang dibubuhi materai ditanda tangani oleh perwakilan dua orang pengurus saja, dan tanda tangan yang lain tidak bermaterai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *