Singkawang, ApaKalbar.com – Satresnarkoba Polres Singkawang telah melakukan penangkapan/ RPE terhadap pelaku tindak pidana pengedar gelap narkotika pada Minggu (23/10/2022) sekira jam 02.00 WIB.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Resnarkoba AKP Jumari, S.H. mengatakan pihaknya mengamankan seorang Laki-laki berinisial CKJ beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan.
Dalam penggrebekan, petugas berhasil mengamankan 1 orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba, petugas juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu, dan barang bukti lainnya di lokasi penggrebekan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu, dan barang bukti lainnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Singkawang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor: IAL