Rakor Percepatan FLPP MBR, REI Kalbar Apresiasi OJK dan Pemkab Kubu Raya

Rapat koordinasi percepatan KPR FLPP MBR antara OJK Kalbar, perbankan penyalur, dan REI Kalbar. Kalimantan Barat peringkat 10 nasional serapan FLPP, dengan 65 persen realisasi berasal dari Kubu Raya.
Rapat koordinasi percepatan KPR FLPP MBR antara OJK Kalbar, perbankan penyalur, dan REI Kalbar. Kalimantan Barat peringkat 10 nasional serapan FLPP, dengan 65 persen realisasi berasal dari Kubu Raya.

PONTIANAK – DPD Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Barat mengapresiasi peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memfasilitasi rapat koordinasi bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna mempercepat realisasi Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat OJK Kalimantan Barat.

Sebagai bagian dari kinerja nasional, Kalimantan Barat saat ini tercatat sebagai provinsi peringkat ke-10 nasional dalam realisasi penyaluran KPR FLPP. Capaian ini menempatkan Kalimantan Barat dalam kelompok provinsi dengan tingkat serapan FLPP tertinggi secara nasional, sekaligus mencerminkan efektivitas koordinasi antara pemerintah daerah, perbankan penyalur, dan pelaku usaha perumahan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat Rochma Hidayati, Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto yang juga sebagai BPO DPD REI Kalimantan Barat, Kepala Kantor wilayah (KANWIL) BTN untuk wilayah Kalimantan Barat, Area Head 3 BNI Kalimantan Barat, Beberapa Kepala Cabang Himbara penyalur FLPP dan BPD Kalbar serta jajaran pengurus asosiasi pengembang REI dan APERSI Kalimantan Barat.

Ketua DPD REI Kalimantan Barat, Baharudin, menyatakan OJK Kalimantan Barat berperan strategis dalam memfasilitasi pertemuan pelaku usaha perumahan dan perbankan penyalur FLPP, sekaligus memastikan seluruh proses percepatan pembiayaan berjalan terarah, terukur, dan sesuai ketentuan. Sabtu (10/01/2026)

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kepala OJK Kalimantan Barat Ibu Rochma Hidayati yang telah memfasilitasi rapat koordinasi ini. Peran OJK sangat penting dalam mempertemukan REI dan perbankan penyalur FLPP, sekaligus memastikan proses percepatan KPR bagi MBR dibahas secara terarah, terukur, dan sesuai ketentuan,” ujar Baharudin.

BACA JUGA: Ketua DPD REI Kalbar Dampingi Tiga Dirjen PKP Tinjau Perumahan Subsidi di Pontianak

Ia menegaskan bahwa peran OJK tidak hanya sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai pengendali kualitas tata kelola pembiayaan perumahan subsidi agar seluruh proses berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku.

“Kehadiran OJK menjadi elemen penting dalam menyatukan persepsi antar pemangku kepentingan sekaligus menjaga agar penyaluran pembiayaan perumahan subsidi tetap berada dalam koridor prinsip kehati-hatian dan regulasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Baharudin turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mendukung pembangunan perumahan MBR di Kalimantan Barat.

“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan perumahan MBR melalui tata kelola perizinan yang responsif dan koordinasi lintas perangkat daerah yang efektif,” katanya.

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan bahwa Kabupaten Kubu Raya menjadi lokus utama realisasi FLPP di Kalimantan Barat.

“Sekitar 65 persen dari total realisasi KPR FLPP Kalimantan Barat berasal dari Kabupaten Kubu Raya. Hal ini menunjukkan bahwa Kubu Raya memiliki kontribusi dominan dalam mendukung percepatan pembangunan perumahan MBR di Kalimantan Barat,” ujar Sukiryanto.

Baharudin menilai bahwa keberhasilan percepatan pembangunan perumahan MBR tidak terlepas dari kualitas tata kelola perizinan daerah, sehingga praktik yang telah berjalan baik perlu dijadikan referensi lintas kabupaten/kota.

“Kami berharap praktik tata kelola perizinan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat menjadi rujukan bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Barat, khususnya dalam mempercepat pelayanan perizinan perumahan MBR yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah yang terstruktur dan konsisten berdampak langsung terhadap kelancaran pembangunan perumahan subsidi, sekaligus meningkatkan kepastian layanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Sinergi antara OJK, Himbara, dan pemerintah daerah merupakan fondasi utama agar FLPP tersalurkan secara tepat sasaran, akuntabel, dan berkelanjutan di Kalimantan Barat,” pungkas Baharudin.

Reporter: Dz

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *