Melawi – Masyarakat Kabupaten Melawi khususnya para pencinta kuliner dan pedagang kuliner di Lapangan Kecamatan Nanga Pinoh atau yang lebih dikenal dengan Lapangan Kuliner Kabupaten Melawi yang terletak di Nanga Pinoh dihebohkan dengan rencana Bupati Melawi yang ingin merelokasi para pedagang pasar kuliner di lapangan Kecamatan ke lokasi lain. Hal ini ingin dilakukan seiring dengan rencana pembangunan masjid yang akan terletak pada lapangan kecamatan tersebut yang berada dekat dengan Pos Lantas Nanga Pinoh. Rencana ini menuai banyak respon dari masyarakat, dan kemudian menimbulkan pro-kontra di tengah-tengah masyarakat.
Menganalisis dari problematika tersebut, penulis ingin sedikit mengemukakan pendapat mengenai pengalih fungsian lapangan kuliner menjadi masjid tersebut:
- Kondisi dan Potensi Kuliner Kabupaten Melawi. Sejak tahun 2012 ketika peresmian pengalih fungsian Lapangan Kecamatan menjadi Lapangan Kuliner Kabupaten Melawi telah menjadi salah satu kebijakan yang sangat baik. Dimana hal ini menjadi salah satu solusi bagi para pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di sepanjang tepian jalan perkotaan di Nanga Pinoh. Pendapatan pedagang dari tahun ke tahun pun kian bertambah mengingat strategisnya lokasi tersebut yang berada di tengah-tengah kota sehinga memberi kemudahan bagi para pencinta kuliner baik warga asli Kabupaten Melawi sendiri hingga para wisatawan yang datang berkunjung ke Kabupaten Melawi untuk datang dan menikmati Kuliner yang ada di Kabupaten Melawi. Diakui atau tidak, lokasi kuliner saat ini yang berada di lapangan Kecamatan Nanga Pinoh memang telah menjadi salah satu icon yang ada di Kabupaten Melawi. Tak jarang masyarakat luar yang berkunjung ke Kabupaten Melawi ketika ingin menikmati jajanan kuliner yang ada di Kabupaten Melawi, Lapangan Kuliner inilah yang menjadi tujuan utama kunjungannya. Hal ini kemudian berpotensi meningkatkan serta memperkenal luaskan jajanan atau makanan-makanan khas Kabupaten Melawi bahkan hingga ke kancah Nasional jika pemerintah mendukung upaya tersebut dan membuat program-program berinovasi baru untuk memajukan kuliner Kabupaten Melawi. Mengenai tempat yang berada di lapangan kecamatan Nanga Pinoh yang berada di tengah perkotaan ini pada dasarnya memang sudah sangat cocok, hanya saja perlu direnovasi serta dilakukan penataan kembali, seperti halnya mungkin dengan meningkatkan bangunannya menjadi dua lantai yang kemudian atasnya dapat menjadi tempat penjualan oleh-oleh khas Kabupaten Melawi, atau buah-buahan atau yang lain sebagainya. Kemudian halaman luas di tengah-tengah bangunan tersebut dapat dijadikan taman atau ruang terbuka hijau sehingga menambah kesan indah serta menjadi salah satu tempat serapan air yang berada di tengah-tengah kota di Nanga Pinoh. Selain itu, pemerintah dapat juga membuat pentas permanen di area tersebut, sehingga segala pergelaran yang ada dapat diselenggarakan di area tersebut yang kemudian juga berguna meningkatkan perekonomian para pedagang dan memberikan kesan yang sangat menarik bagi wisatawan yang berkunjung. Hal inilah yang kemudian dapat menambah kesan yang sangat menarik bagi Kabupaten Melawi sendiri. Dan jika dilakukan dengan sedemikian rupa maka Kuliner Kabupaten Melawi dapat menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi akan lebih baik apabila dana yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah untuk pembangunan kios atau lapak baru untuk menampung relokasi pedagang dari lapangan kuliner digunakan untuk pembenahan lapangan kuliner yang telah ada ini saja.
- Rencana Relokasi Lapangan Kuliner menjadi Masjid. Pembangunan Masjid yang berlokasi di Lapangan Kuliner ini, tentu haruslah dipertimbangkan lebih lanjut mengingat akan banyak sekali dampak sosial yang akan ditimbulkan dari relokasi tempat tersebut. Yang pertama terkait kondisi perekonomian masyarakat. Menurut data yang disampaikan oleh Penasehat Persian Pedagang Kuliner Kabupaten Melawi, Budi Banten menyampaikan bahwa ada 57 pedagang kuliner dengan tenaga kerja berkisar 400-500 yang menggantungkan hidupnya beserta keluarga dari berjualan di pasar kuliner itu. Mengingat dari beberapa opsi yang memang terlihat sangat kurang strategis membuat tidak hanya para pedagang yang khawatir, akan tetapi juga masyarakat Kabupaten Melawi secara umum yang menilai tempat-tempat yang ditawarkan pemerintah terlalu masuk kedalam gang yang kemudian membuat sulit diketahuinya tempat kulineran tersebut, terkhusus bagi wisatawan baru yang datang ke Kabupaten Melawi. Tempat yang masuk kedalam itu juga tidak bisa menjamin bertahan lamanya dan betah atau tidaknya para pedagang maupun pencinta kuliner dikarenakan suasana baru yang dirasakan pasti sangatlah berbeda dari suasana sebelumnya yang telah bertahun-tahun lamanya menjadi tempat berjualan dan berkunjungnya masyarakat, yang kemudian dapat berdampak pada pendapatan para pedagang sehingga memungkinkan kembali mereka untuk berjualan disepanjang jalan perkotaan kembali. Kemudian pada tempat yang ditawarkan oleh para pedagang sebagai rencana tempat pengalokasian kembali lapangan kuliner Kabupaten Melawi cenderung sempit dan ditakutkan tidak mampu menampung seluruh pedagang kuliner yang ada. Belum lagi berbicara lahan parkir bagi para pengunjung, tentunya hal ini ditakutkan akan mempersempit dan menyulitkan kembali penataan kota Nanga Pinoh yang berjuluk Kota Juang ini. Tentunya jika ingin merelokasi Lapangan kuliner tersebut ketempat yang lain haruslah memperhitungkan kembali tempat yang akan menjadi lapangan kuliner, haruslah yang luas, strategis dan kemudian menjamin keberlangsungan hidup para pedagang. Kemudian terkait pendirian Masjid di lokasi Lapangan Kecamatan yang kemudian juga akan menjadi Icon Kota Juang Kabupaten Melawi cenderung terlalu memaksakan. Yang demikian karena, pertama hal tersebut berdampak pada pemindahan icon Lapangan atau pusat Kuliner yang telah ada dan telah dikenal masyarakat selama bertahun-tahun di lapangan tersebut. Yang kedua, terkait Icon ‘ Harmonisasi dalam Keberagaman ‘ hal yang utama bukanlah seberapa banyak atau seberapa berdekatannya rumah-rumah ibadah yang didirikan. Akan tetapi, harmonisasi dalam keberagaman utamanya ditunjukan ketika berbaurnya masyarakat dari berbagai suku, agama, ras dan antar golongan hidup rukun dan saling bertoleransi tanpa pandang bulu.
Yang paling utama dari suatu kebijakan adalah bagaimana kebijakan tersebut dapat lebih mensejahterakan masyarakat yang ada, apalagi saat ini sedang dalam kondisi pemulihan ekonomi tentunya haruslah mempertimbangkan dengan baik kebijakan yang akan dilakukan, jangan sampai kebijakan tersebut terlalu memberatkan masyarakat.
Demikian tulisan ini dibuat. Bukan dalam artian menolak pembangunan Masjid yang bertempat di Lapangan Kuliner tersebut, akan tetapi mungkin ada tempat lain yang lebih layak untuk didirikannya masjid yang kemudian juga akan menjadi salah satu Icon Kota yang berjuluk Kota Juang ini, atau ada tempat-tempat lain yang lebih strategis untuk perelokasian para pedagang kuliner yang ada tanpa takut untuk mengembangkan kembali kuliner yang ada di Kabupaten Melawi. Kemudian terkait Masjid Agung yang sampai saat ini tak kunjung rampung dalam proses hukum dan belum ada keputusan hukum tetap (inkracht) mengenai hal tersebut, semoga dapat segera terselesaikan dan dapat dilanjutkan kembali proses pembangunan Masjid Agung Kabupaten Melawi yang telah di idam-idamkan masyarakat muslim Kabupaten Melawi sejak jauh-jauh hari. Kepuasan masyarakat dan Pemerintah adalah harapan kita bersama.
Oleh : Habib Mulyadi (Aktivis Mahasiswa Kabupaten Melawi)
Reporter: Reflian Wahyu
Editor: Siti Qomariyah