MEMPAWAH, APAKALBAR.COM – Komisi V DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kabupaten Mempawah, Kamis (20/6/2024). Salah satu agenda utama kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus ini ialah meninjau kesiapan pelabuhan terbesar di Pulau Kalimantan yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo tersebut.
Lasarus yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat ini menyebut kunjungan yang dilakukannya ini bertujuan untuk melihat persiapan pelabuhan. Berdasarkan peninjauan tersebut, dia mendapati kalau pelabuhan bertaraf internasional itu telah siap untuk melakukan aktivitas bongkar muat, baik curah kering maupun basah.
“Menurut Pelindo tadi, pelabuhan ini sudah siap, baik untuk curah kering, curah basah, maupun jual beli. Semua sudah siap,” ucapnya.
Pada kunjungannya ini, Lasarus menekankan pentingnya infrastruktur pendukung, seperti pengadaan air baku dan peningkatan akses jalan. Sebab menurutnya, infrastruktur pendukung tersebut dibutuhkan guna mendongkrak aktivitas ekonomi di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak.
Baca Juga : Kerja Sama Jalin Misi Dagang dan Investasi Kalbar-Jatim
Lasarus di kesempatan itu juga mendorong PT Pelindo agar lebih maksimal dalam memanfaatkan pelabuhan tersebut. Sebagai mitra pemerintah, Lasarus pun berkomitmen untuk turut serta dalam memajukan pelabuhan itu dengan mengawal program-program yang ditujukan untuk menggairahkan perekonomian daerah di DPR.
“Karena ini nilai investasinya sangat besar, triliunan, maka harus bisa beroperasi secara maksimal supaya bisa memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” imbuhnya.
Sebagai bentuk komitmennya memajukan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat ini pun mendorong percepatan pembangunan Program Strategis Nasional untuk menopang pelabuhan tersebut, salah satunya termasuk jalan tol Pontianak – Kijing. Dia mengatakan, hadirnya jalan tol Pontianak – Kijing akan dapat memangkas biaya angkut logistik dan mengurangi beban jalan reguler yang ada saat ini.
Reporter : FM