Sambas, ApaKalbar.com – Beberapa pekan yang lalu, nelayan Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas melakukan sosialisasi yang diinisiatif oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Komandan Rayon Militer (Koramil) Kecamatan Selakau antara nelayan lokal dengan agen penjual ikan dan Dinas Perikanan Kabupaten Sambas pada Senin (29/08).
Sosialisasi ini membahas tentang aktivitas kapal cantrang yang mengancam pasar ikan nelayan lokal dan harga solar yang dijual 2x lipat lebih besar dari harga standar di pasar.
Nelayan meminta surat perizinan masuk kapal cantrang ke Kecamatan Selakau kepada Koramil Kecamatan Selakau namun tidak mendapat jawaban yang jelas.
“Kami sudah ngomong di Koramil Selakau masalah kapal cantrang ini tentang masalah surat perizinan masuk, cuman apalah kami nelayan kecil susah untuk bersuara. Sedikit banyaknya, setidaknya kalau ada sepotong kertas izin itu perlulah untuk dilihatkan kepada kami,” tutur nelayan berinisial A yang tidak mau disebutkan namanya.
Terkait harga solar yang dijual oleh agen minyak dua kali lipat lebih mahal dari harga di pasar, Dinas Perikanan Kabupaten Sambas menjawab tidak tahu. Solar biasanya dijual dengan harga Rp11.000-Rp12.000 kepada nelayan.
“Dinas Perikanan bilang tidak tahu dan mengatakan ini ketentuan pusat. Jadi modelnya seperti saling lempar, kami bukan menuntut harga solar yang Rp6.800 ini turun, tapi kami meminta agar harga solar yang dijual kepada kami disamaratakan dengan harga yang sesuai aturan, dan kalaupun industri ingin mengambil keuntungan, tidak menjual terlalu berlebihan kepada kami,” tutur salah satu nelayan.
Namun hasil sosialisasi ini tidak menemukan titik terang, sampai sekarang nelayan tidak menemukan bukti aksi dari pihak agen penjual maupun dari Dinas Perikanan.
“Harusnya pemerintah memberi solusi, tapi pak Ganjar dari Dinas Perikanan katanya akan mengusahakan. Pihak agen katanya siap mengikut mau nelayan apa, namun jika masih belum ada bukti, kami siap untuk sosialisasi kembali dan mungkin akan lebih kacau,” tegas nelayan.
Karena resah akan ketidakjelasan nasibnya, para nelayan Kecamatan Selakau memutuskan untuk hearing ke Bupati Sambas dan DPRD Sambas.
“Pasti kita lanjut, yang pasti kita akan hearing ke Sambas. Kami meminta hak kami sebagai nelayan kalau bisa seperti dulu, pasti kami akan pergi ke DPRD masalah solar, kapal cantrang, atau agen apakah ada perizinannya atau tidak,” tukas A.
Guna menemui Bupati Kabupaten Sambas, nelayan menyiapkan setidaknya tiga tuntutan, yaitu menolak keras hadirnya kapal cantrang di Kecamatan Selakau, harga solar disamaratakan dengan harga pasar dan penambahan kuota BBM, kejelasan tolak ukur harga penjualan ikan di pasaran.
Citizen Reporter
Editor: Ika Ayuni Lestari