GAS VII Resmi Dibuka, Mahasiswa Hukum Keluarga Islam IAIN Pontianak Perkuat Tradisi Akademik

Pembukaan Gebyar Ahwal Syakhsiyyah (GAS) VII di Aula Wakil Wali Kota Pontianak, Senin (12/1/2026), ditandai dengan pemotongan pita oleh perwakilan Baznas Kota Pontianak./Ist
Pembukaan Gebyar Ahwal Syakhsiyyah (GAS) VII di Aula Wakil Wali Kota Pontianak, Senin (12/1/2026), ditandai dengan pemotongan pita oleh perwakilan Baznas Kota Pontianak./Ist

PONTIANAK โ€” Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pontianak resmi membuka Gebyar Ahwal Syakhsiyyah (GAS) VII pada Senin pagi, 12 Januari 2026, di Aula Wakil Wali Kota Pontianak. Kegiatan ini menjadi agenda akademik tahunan yang memfokuskan diri pada penguatan kajian hukum keluarga Islam.

Pembukaan dihadiri mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam, dosen Fakultas Syariโ€™ah, serta panitia pelaksana. Kehadiran civitas akademika tersebut mencerminkan dukungan terhadap pengembangan tradisi ilmiah di lingkungan Fakultas Syariโ€™ah.

Bacaan Lainnya

Pembukaan GAS VII ditandai dengan pemotongan pita oleh Ir. Nasrullah, M.T., perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak, sebagai simbol dimulainya seluruh rangkaian kegiatan.

Ketua Panitia GAS VII, Andre Andriano, mengatakan pelaksanaan GAS VII merupakan hasil kerja kolektif panitia dan dukungan sponsor.

โ€œGebyar Ahwal Syakhsiyyah bukan hanya agenda seremonial, tetapi ruang aktualisasi mahasiswa dalam penguatan kapasitas akademik. Kami berterima kasih kepada seluruh panitia dan sponsor yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini,โ€ ujar Andre.

BACA JUGA:ย Bidang Diklat DEMA Fasya, HMPS HKI dan HMPS HES IAIN Pontianak Gelar Seminar Bedah Pasal

Ketua Umum HMPS Hukum Keluarga Islam periode 2025โ€“2026, Husni Ramadika, menegaskan bahwa GAS merupakan agenda tahunan yang telah menjadi identitas organisasi.

โ€œGAS adalah ciri khas HMPS Hukum Keluarga Islam. Kegiatan ini kami posisikan sebagai ruang pengembangan minat, bakat, dan penguatan tradisi keilmuan mahasiswa,โ€ kata Husni.

Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Syariโ€™ah, Ardiansyah, S.S., M.Hum., mengajak mahasiswa untuk aktif mengkaji pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan.

โ€œMahasiswa perlu memahami pembaruan KUHP karena memiliki keterkaitan langsung dengan dinamika hukum keluarga Islam di Indonesia,โ€ ujarnya.

GAS VII berlangsung selama sebelas hari, mulai 12 hingga 22 Januari 2026. Rangkaian kegiatan meliputi lomba akademik dan nonakademik, seminar keilmuan, malam temu alumni, serta bazar jajanan khas.

Reporter: Dz

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar