Dalam Waktu 5 Jam, Polsek Monterado Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Curanmor
Polsek Monterado Ringkus Pelaku Curanmor

BengkayangApaKalbar.com – Polsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar berhasil mengamankan NAF (29) tersangka pelaku curanmor di Dusun Taepi Desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, Jumat (21/10/2022).

Pengungkapan tersebut setelah mendapatkan laporan kehilangan sepeda motor dari warga, personel piket segera mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk kepentingan penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Dari keterangan korban Erni (40) yang merupakan pegawai Puskesmas Monterado mengatakan pada Jumat (21/10/22) pukul 12.00 WIB sepeda motornya jenis Yamaha NMAX warna hitam di parkiran garasi Puskesmas Monterado.

“Sepeda motor saya parkirkan di garasi Puskesmas, lalu saya beserta rombongan berangkat ke Bengkayang untuk mengikuti pertandingan voli, setelah selesai pertandingan kami pulang, setelah sampai di Puskesmas sekitar jam 18.30 WIB, saat saya mau pulang ke rumah motor saya sudah tidak ada,” jelas korban.

Personel Polsek Monterado bergerak cepat untuk mencari informasi, setelah mendapatkan informasi, penangkapan dipimpin oleh AIPDA Hendrikus, kurang lebih dari lima jam pelaku NAF (29) yang merupakan pegawai honorer Puskesmas Monterado berhasil diringkus dan diamankan Polsek Monterado.

Menurut pengakuan dari pelaku sepeda motor tersebut telah digadaikannya kepada seseorang yang beralamat di Singkawang.

“Pelaku berhasil diamankan, dari pengakuan pelaku sepeda motor tersebut telah digadaikannya sebesar tujuh juta rupiah kepada seseorang yang beralamat di Singkawang,” jelas Kapolsek.

“Personel kita segera berangkat ke Singkawang untuk mengambil motor tersebut untuk dijadikan barang bukti,” tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku NAF dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: IAL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *