Bidang Diklat DEMA Fasya, HMPS HKI dan HMPS HES IAIN Pontianak Gelar Seminar Bedah Pasal

Mahasiswa
Mahasiswa dan Ormawa Fakultas Syariah IAIN Pontianak

PontianakApaKalbar.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah (Fasya) bersama Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Ekonomi Syariah (HES) Institusi Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar acara seminar “Didik dan Latih” bertema “Bedah Pasal dalam Undang-Undang (UU) tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)” di D’real coffe, Jalan Pancasila Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Rabu (02/11/ 22).

Imam selaku Ketua Bidang Diklat DEMA Fakultas Syariah menyampaikan alasan adanya kegiatan ini agar mahasiswa Fakultas Syariah lebih peka terhadap hukum di sekitarnya.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kegiatan dapat berjalan dengan lancar yang mana kegiatan ini dilaksanakan oleh DEMA Fakultas Syariah yang sempat tertunda dan terlaksana pada hari ini. DEMA sendiri berinisiatif untuk mengangkat tema tersebut dengan alasan supaya sedikit banyak mahasiswa Fakultas Syariah mengetahui bagaimana sih tentang undang-undang dalam karya itu dan bagaimana jika seseorang bila terkena KDRT, sebenarnya dalam diskusi kali ini tentang pendahuluan agar mahasiswa mengetahui terkait hukum di sekitarnya, agar lebih tahu dan peka terhadap kejadian yang bertentangan dengan hukum di sekitarnya,” tuturnya.

Selain mengapresiasi kegiatan yang telah terlaksana, Ia juga memberikan kesan dan harapan terkait kegiatan ini.

“Harapan saya semoga dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat untuk mahasiswa terutama Fakultas Syariah yang di mana fakultas sendiri pun ikut berpartisipasi dalam menyukseskan acara ini,” tuturnya.

Muhammad Ufron selaku Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah menanggapi adanya kegiatan ini supaya terus ada di dalam kepengurusan selanjutnya.

“Kegiatan diskusi hukum yang diadakan oleh seluruh Ormawa Fasya merupakan bukti kepekaan terhadap persoalan hukum yang terjadi di Negara Indonesia sehingga mahasiswa hukum khususnya perlu mengkajinya untuk sebagai bekal terhadap isu hukum yang akan datang tentunya isu tersebut akan berkembang dengan sebab berkembangnya waktu. Kegiatan tersebut layaknya perlu diteruskan di kepengurusan berikutnya karena sangat banyak manfaatnya yang terutama bertambah wawasan ilmu, relasi, dan lainnya yang masih kurang didapatkan pada bangku perkuliahan,” tuturnya.

Ia juga memberi tanggapan dan apresiasi kegiatan yang telah terlaksana karena banyak yang ikut dalam kegiatan ini.

“Saya bangga karena tidak sedikit orang yang datang tadi membuktikan bahwa peka terhadap isu hukum di Indonesia harapannya terus berkembang dan maju dari segi kritis terhadap isu hukum yang ditimbulkan dengan adanya kegiatan diskusi seperti tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: Ormawa Fasya Kunjungan ke Museum Kalimantan Barat

Abdul Rahman, S.H., M.H. selaku Dosen Hukum IAIN Pontianak serta Ketua PKBH Fakultas Syariah dan pengisi materi menyampaikan respon bagus terhadap kegiatan ini.

“Terkait acara ini saya menanggapi dengan respon yang bagus sebab kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat positif bagi anggota DEMA, HMPS HKI, dan HMPS HES, keluarga besar Fakultas Syariah, saya berharap kegiatan seperti ini perlu dan terus berkelanjutan karena ini suatu hal yang bagus di mana mahasiswa dapat memahami UUD yang tidak jarang ditemui di bangku kuliah jadi hal seperti juga dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan. Apalagi kasus yang belakangan ini sedang viral sehingga nantinya kawan-kawan tidak buta dalam menanggapi suatu berita yang belum pasti adanya secara normatif, yang nantinya akan memberikan suatu statement yang negatif adanya bedah pasal UU dalam KDRT ini paling tidak kawan-kawan paham terkait pasal ini sehingga dapat memahami suatu berita itu tidak hanya sekadar berita saja tetapi juga memahami kasusnya dan materinya,” tuturnya.

Beliau juga berharap untuk kedepannya kegiatan ini dapat membuahkan hal baik dan terus ada.

“Kegiatan ini sangat berkesan sekali dan juga menarik serta seru. Harapan saya dengan adanya kegiatan ini juga membuahkan hal baik karena hal-hal seperti jarang didapatkan di bangku kuliah sehingga dengan adanya acara seminar ini dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan kawan-kawan mahasiswa sekalian,” tuturnya.

Citizen Reporter: Ayu

Editor: IAL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *